Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Peserta yang akan mengikuti tes ujian tulis berbasis komputer (UTBK) dalam rangka seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN) 2020 di Universitas Jember (Unej) wajib menunjukkan hasil tes cepat COVID-19 untuk pencegahan penularan virus corona.
Pelaksanaan tes UTBK di Unej tahap I akan dimulai pada tanggal 5-14 Juli 2020 dan tahap II pada tanggal 20-29 Juli 2020 dengan jumlah peserta yang terdaftar sebanyak 12.081 orang dan sebanyak 4.350 orang di antaranya berasal dari Kabupaten Jember.
"Seluruh peserta yang akan mengikuti tes UTBK 2020 di Unej harus menunjukkan hasil tes cepat COVID-19 yang merupakan salah satu persyaratan protokol kesehatan sesuai dengan rekomendasi Pemkab Jember," kata Koordinator Pelaksana UTBK Unej mewakili Ketua Pusat UTBK Unej Erick Supartha di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu.
Menurutnya pihak Unej melaksanakan UTBK 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ketat sesuai dengan arahan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pemkab Jember sebagai penanggungjawab wilayah untuk penanganan COVID-19. Rekomendasi dari Pemkab Jember adalah setiap peserta diminta untuk menunjukkan hasil tes cepat COVID-19 saat akan mengikuti UTBK," tuturnya.
Untuk memberikan kemudahan kepada seluruh peserta tes UTBK 2020 asal Jember, lanjut dia, Pemkab Jember memfasilitasi proses pelaksanaan tes cepat COVID-19 secara gratis, sehingga pihaknya telah mengirimkan data jumlah peserta UTBK 2020 Unej yang berasal dari Kabupaten Jember.
"Sebanyak 4.350 peserta berasal dari Jember dari total 12. 081 orang. Kami juga sudah berkirim surat langsung kepada Bupati Jember yang di dalamnya berisi data peserta yang berasal dari Jember lengkap dengan alamat desa atau kelurahannya," katanya.
Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Unej dr. Cholis Abrori mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Jember dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jember terkait dengan tes cepat COVID-19 untuk peserta UTBK di Unej.
"Pemkab Jember memfasilitasi pemeriksaan tes cepat COVID-19 secara gratis bagi peserta asal Jember dengan menunjukkan KTP dan kartu ujian UTBK dengan pemeriksaan tes cepat di Posko pemeriksaan tes cepat corona yang tersebar di 31 kecamatan," ujarnya.
Sementara juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Jember Gatot Triyono mengatakan pemerintah mewajibkan semua peserta UTBK tahun 2020 di Unej mempunyai surat keterangan nonreaktif hasil tes cepat.
"Tujuan adanya tes cepat gratis itu, agar seluruh calon mahasiswa baru sudah terdeteksi aman dari COVID-19 dan tidak membawa virus dari luar, sehingga pelaksanaan ujian dapat berjalan lancar," katanya.
Lokasi tes UTBK di Unej tersebar di 18 ruang yang berada di 11 lokasi di lingkungan kampus setempat dan semua peserta yang masuk kampus akan dicek suhunya dengan mengikuti protokol kesehatan menggunakan alat pelindung diri seperti masker dan pelindung wajah.
Jika ada peserta yang hasil tes cepatnya reaktif, maka diminta untuk segera melapor ke panitia UTBK Unej, agar bisa mengikuti UTBK pada tahap kedua yang digelar 20-29 Juli 2020. (*)
Peserta UTBK Unej wajib bawa hasil tes cepat COVID-19
Sabtu, 4 Juli 2020 17:03 WIB