Sidoarjo (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pekan depan mulai mengoperasikan mesin Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk memeriksa spesimen usap apakah positif terjangkit COVID-19 atau tidak.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, Sabtu, melakukan pengecekan mesin PCR tersebut di RSUD Sidoarjo.
"Di Sidoarjo saat ini sudah ada dua lokasi pemeriksaan COVID-19 menggunakan mesin PCR, yakni pertama ada di GOR bantuan dari BNPB dan yang kedua Sidoarjo membeli sendiri yang ditempatkan di RSUD," kata Nur Ahmad, Sabtu.
Ia menjelaskan dengan adanya dua lokasi mesin PCR harapannya akan mempercepat tes usap yang selama ini dirasakan masih lambat.
Menurutnya, dengan adanya mesin PCR, hasil uji usap akan diketahui dalam waktu sehari. Ini adalah bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam mempercepat identifikasi pasien yang sudah dinyatakan reaktif dari hasil tes cepat.
"Ini bukti bahwa Pemkab Sidoarjo berupaya maksimal dalam melindungi masyarakat. Permasalahan yang ada selama ini karena menunggu hasil uji usap yang menunggu lama. Kalau hasilnya lama maka tindakan lanjutan juga lama," ujarnya.
Selain itu, kata dia, adanya mesin PCR untuk mengetahui dengan cepat hasil terakhir pasien positif COVID-19 yang sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit rujukan.
"Termasuk pasien yang saat ini secara kondisi tubuh sehat namun mereka dinyatakan positif COVID-19 dan sedang melakukan isolasi mandiri di rumah," ujarnya.
Ia mengatakan mulai pekan ini mesin PCR yang berada di GOR sudah melakukan tes dengan total ada 480 orang yang dalam pemeriksaan.
"Mulai dari yang reaktif dari tes cepat, orang tanpa gejala (OTG) dan pasien positif yang akan dilakukan tes usap kedua kali setelah mendapatkan perawatan dan isolasi," katanya.
Dari data yang ada, sampai dengan Sabtu ini jumlah pasien positif COVID-19 di Sidoarjo sebanyak 1.129 orang, orang dalam pemantauan 1.280 orang dan pasien dalam pengawasan sebanyak 642 orang.
RSUD Sidoarjo segera operasikan mesin PCR
Minggu, 21 Juni 2020 1:20 WIB