Surabaya (ANTARA) - Pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di kawasan Surabaya Raya, yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik, menyatakan siap menjalankan transisi menuju era normal baru.
Dalam rapat evaluasi bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya yang berlangsung hingga dini hari tadi, perwakilan pejabat dari Pemerintah Kota Surabaya, serta Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Gresik menegaskan tidak akan memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Amanat dari Ibu Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengajukan usulan dan sekaligus permohonan kepada Ibu Gubernur Khofifah Indar Parawansa agar PSBB tidak diperpanjang lagi," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Linmas Pemerintah Kota Surabaya Irvan Widyanto kepada wartawan di Surabaya, Senin.
Baca juga: Surabaya Raya usul tak perpanjang PSBB
Dalam rapat evaluasi PSBB tahap III yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Heru Tjahjono itu, Irvan menyampaikan pesan dari Wali Kota Risma untuk segera menjalankan transisi menuju era normal baru dengan mempertajam penerapan protokol kesehatan di semua aspek kehidupan masyarakat.
Bupati Gresik Sambari Halim Rardianto dan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin yang hadir langsung dalam rapat evaluasi tersebut juga menyampaikan hal serupa.
"Kami mengusulkan kedepan ini sudah mengarah pada transisi normal baru. Jadi kita tidak menggunakan PSBB lagi. Tapi kita melakukan penguatan-penguatan protocol kesehatan dari masyarakat di desa-desa," ucap Plt Bupti Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin.
Baca juga: Pemkot Surabaya usulkan PSBB tidak diperpanjang
Pertimbangannya, kendati kasus penyebaran COVID-19 selama masa PSBB tahap tiga masih terbilang tinggi, namun tingkat kesembuhan dalam sepekan terakhir di wilayah Surabaya Raya menunjukkan kenaikan yang dinilai cukup signifikan. Hari ini PSBB tahap tiga di wilayah Surabaya Raya berakhir.
Menurut Sekdraprov Jatim Heru Tjahjono, keputusan transisi menuju era normal baru di kawasan Surabaya Raya akan ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam rapat lanjutan bersama Forkopimda provinsi setempat yang rencananya digelar hari ini.
"Dalam rapat lanjutan nanti diharapkan masing-masing bupati atau wali kota sudah membuat peraturan daerah yang mendasari penerapan dari keputusannya apakah mau menerapkan transisi normal baru atau memperpanjang PSBB," ujarnya.
Baca juga: Polisi bubarkan 9.327 kegiatan kerumunan selama PSBB Surabaya dan Malang Raya
Baca juga: Sejumlah elemen masyarakat di Surabaya minta PSBB dihentikan