Situbondo (ANTARA) - Bupati Situbondo Dadang Wigiarto menutup seluruh aktivitas usaha toko konveksi dan pusat perbelanjaan yang menjual pakaian selama dua hari pada 23-24 Mei 2020.
"Tempat perbelanjaan pakaian rentan menjadi berkumpulnya orang dan sehingga harus ditutup sementara waktu. Tujuan guna mencegah penularan Corona Virus Disease 19 (COVID-19)," katanya kepada wartawan di Situbondo, Jawa Timur, Jumat.
Ia mengemukakan, seluruh pusat perbelanjaan yang menyediakan pakaian dan sejenisnya harus tutup sementara mulai Sabtu (23/5) dan bisa buka kembali pada Senin, 25 Mei 2020.
Penutupan pusat perbelanjaan, lanjut Bupati Dadang, juga dimaksudkan untuk menghindari penyalahgunaan bantuan langsung tunai senilai Rp600.000 kepada warga kurang mampu terdampak COVID-19.
"Jadi, jangan sampai urusan makan (kebutuhan sehari-hari) diabaikan, justru masyarakat berbelanja pakaian baru," ucapnya.
Menurut dia, kebijakan penutupan sementara pusat perbelanjaan dilakukan bersama Forkopimda dan ormas Islam seperti pengurus NU, Muhammadiyah, MUI dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Situbondo, untuk mencegah penularan COVID-19. Karena, lanjut Dadang, dalam sepekan terakhir sudah menunjukkan penurunan yang signifikan.
"Di Situbondo kan hanya tinggal satu orang yang positif, kami tidak mau ada klaster baru penularan COVID-19 di Situbondo," ucapnya.
Apalagi, katanya, setelah ditemukannya dua orang yang menjadi jamaah tarawih di Masjid Baitur Rahman Desa Olean, Kecamatan Situbondo, yang saat ini berstatus pasien dalam pengawasan, dan sedang dirawat di RSUD dr Abdoer Rahem dan di RS Elizabeth.
"Kemarin tim tracing melakukan rapid test terhadap seluruh jamaah di masjid tersebut, dari 90 orang yang dites cepat, 10 orang di antaranya menunjukkan hasil reaktif," katanya. (*)