Surabaya (ANTARA) - Honor Ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) se-Kota Surabaya, Jawa Timur, ditunda beberapa bulan sebagai dampak wabah virus corona jenis baru atau COVID-19.
"Pada saat RT, RW, dan LKMK sibuk bantu pemkot dalam penanganan COVID-19 tapi kok malah insentifnya ditunda," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti kepada ANTARA di Surabaya, Minggu.
Menurut Reni, pihaknya mendapat informasi dari sejumlah ketua RW bahwa penundaan honor mereka disebabkan saat ini Pemerintah Kota Surabaya sedang melakukan reevaluasi dan refocusing anggaran dalam rangka penanganan pandemi COVID-19.
Terkait hal itu, lanjut Reni, honor ketua RT, RW, dan LPMK untuk Mei dan Juni akan diberikan pada Juni (rapel 2 bulan), sedangkan honor Juli, Agustus dan September akan diberikan pada September (rapel 3 bulan).
Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan sebelumnya mengatakan refocusing atau memfokuskan kembali anggaran percepatan penanganan COVID-19 di Surabaya menindaklanjuti Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
Menurut dia, ada beberapa anggaran yang masih bisa ditunda akan difokuskan dan diutamakan untuk penanggulangan COVID-19, seperti pengadaan-pengadaan operasional dan sebagainya, termasuk alat tulis kantor (ATK) juga diminimalisir karena difokuskan untuk penanganan COVID-19.
"Jadi, yang seperti itu bisa kita tunda dulu. Nanti kita evaluasi lagi, karena ini harus difokuskan ke penanganan COVID-19," ujarnya.
Hendro juga menjelaskan beberapa proyek besar akan ditunda untuk dialihkan anggarannya demi penanganan wabah COVID-19. Beberapa proyek besar itu adalah proyek jalan lingkar luar barat (JLLB), pengadaan MRI, pengadaan mobil operasional, dan "event" Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS). (*)