Situbondo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, masih melakukan verifikasi dan validasi data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa serta bantuan sosial lainnya dari pemerintah pusat dan provinsi agar tidak tumpang tindih dalam penyalurannya kepada warga terdampak COVID-19.
"Hari ini kami mengumpulkan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) atau yang mewakili desa, untuk mengetahui hambatan-hambatan apa saja terkait dengan penyaluran BLT desa," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo Lutfi Joko Prihatin di Situbondo, Senin.
Dari hasil rapat koordinasi dengan Apdesi, lanjut dia, sejumlah kepala desa menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk penyaluran BLT desa, masih kesulitan untuk menyalurkannya, karena masih ada data penerima yang tumpang tindih antara DTD-AKP (Data Tunggal Daerah Analisis Kependudukan Partisipatif) dengan bantuan sosial dari pusat maupun provinsi.
Sehingga, katanya, pihak desa harus segera mengomunikasikan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) berkenaan dengan DTD-AKP.
"Misalnya, salah satu desa dari data yang diberikan melalui DTD-AKP dan desa punya sasaran penerima 100 KK, ternyata dari jumlah itu hanya 50 penerima yang layak menerima, sedangkan 50 penerima lainnya harus dikomunikasikan dengan Bappeda aga penerima tidak menerima double," paparnya.
Sementara itu, Kepala Desa Jangkar Mansur mengatakan bahwa dirinya juga telah menyampaikan usulan pemerataan penerima BLT desa saat rapat koordinasi bersama bupati dan DPMD.
"Seperti di desa kami, dari nilai dana desa 30 persen dan dibagi Rp1.800.000 per KK, sasaran penerimanya hanya untuk 199 KK. Padahal masih banyak warga yang layak menerima BLT desa. Oleh karena itu, kami usulkan pemerataan penerima BLT desa Rp600.000 per KK selama tiga bulan," katanya.
Mansur menambahkan, pihaknya belum bisa melaksanakan musyawarah desa (musdes) guna menentukan penerima BLT desa, karena khawatir terjadi tumpang tindih penyaluran BLT desa dengan bantuan sosial yang dikucurkan oleh pemerintah pusat dan provinsi. (*)