Ngawi, Jatim (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mengumumkan seorang warga daerah itu telah terkonfirmasi positif terpapar virus corona jenis baru penyebab COVID-19, yang sekaligus merupakan kasus pertama di wilayah kabupaten tersebut.
"Ditemukan satu pasien konfirmasi posisitf COVID-19 di Kabupaten Ngawi per tanggal 30 April 2020. Kasus tersebut dari wilayah kerja Puskesmas Walikukun," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Ngawi dr Yudono dalam pernyataan yang dipantau melalui laman resmi media sosial Pemerintah Kabupaten Ngawi, Jumat.
Satu pasien positif COVID-19 yang merupakan kasus baru tersebut sesuai yang diumumkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Kamis (30/4) malam.
Sesuai informasi saat ini pasien yang bersangkutan berada di RSUD dr Moewardi Solo, Jawa Tengah, untuk menjalani perawatan.
Pihaknya saat ini bersama tim Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi sedang melakukan pelacakan terhadap riwayat perjalanan pasien dan melakukan kontak dengan siapa saja.
Sesuai monitoring data COVID-19 Kabupaten Ngawi hingga tanggal 30 April 2020, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 278 orang. Dari jumlah tersebut yang masih dipantau sebanyak 26 orang, selesai dipantau 250 orang, dan meninggal dua orang.
Sedangkan, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) ada 19 orang. Dari jumlah tersebut yang selesai masa pengawasan ada 13 orang, masih dalam pengawasan empat orang, dan meninggal dua orang, serta terkonfirmasi positif COVID-19 satu orang, demikian Yudono.