Situbondo (ANTARA) - Perusahaan Daerah Wisata Bahari Pasir Putih Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, bangkrut akibat dampak Corona Virus Disease 19 atau COVID-19 hingga terpaksa harus merumahkan sekitar 70 orang karyawannya karena sudah tidak ada dana untuk membayar gaji mereka.
"Pada Rabu (29/4) kemarin, Direktur Perusda Pasir Putih telah menyampaikan laporan keuangan tahun 2019 dan sekaligus memberitahukan akan merumahkan 70 orang karyawannya per 1 Mei 2020," ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo Hadi Prianto di Situbondo, Kamis.
Hadi Prianto sangat prihatin terhadap puluhan karyawan Perusda Pasir Putih yang dirumahkan akibat dampak pandemik COVID-19.
Oleh karena itu, Hadi meminta pemerintah daerah setempat untuk memberikan perhatian dan bantuan sosial kepada karyawan yang terdampak wabah corona.
Selanjutnya, kata dia, bupati dan wabup Situbondo serta pembina perusahaan daerah agar segera mengambil langkah-langkah strategis dalam rangka penyelamatan perusahaan daerah milik pemkab yang bergerak di bidang pariwisata itu.
"Karena sesuai laporan keuangan dari Direktur Perusda Pasir Putih bahwa kekuatan fiskal perusahaan saat ini untuk kebutuhan operasional seperti listrik hanya cukup satu hingga dua bulan ke depan, dan setelah itu perusda tidak ada uang sama sekali alias nol rupiah," kata politikus Partai Demokrat itu.
Sementara itu, Direktur Perusda Wisata Bahari Pasir Putih Kabupaten Situbondo Yasin membenarkan kabar terkait sekitar 70 orang karyawannya yang akan dirumahkan per 1 Mei 2020, karena keuangan perusahaan sudah kosong.
"Sejak pandemik COVID-19, sebenarnya keuangan perusda cukup untu gaji dan operasional selama dua bulan (Maret hingga April 2020). Kami juga sudah menyampaikan ke Bupati mengenai 70 orang karyawan yang akan dirumahkan," katanya. (*)
Dampak COVID-19, Perusda Pasir Putih Situbondo bangkrut dan 70 karyawan dirumahkan
Kamis, 30 April 2020 11:11 WIB
kekuatan fiskal perusahaan saat ini untuk kebutuhan operasional seperti listrik hanya cukup satu hingga dua bulan ke depan