Ngawi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menyiapkan anggaran Rp4,7 miliar untuk penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19 yang ada di kabupaten setempat.
Bupati Ngawi Budi Sulistyono mengatakan dana penanganan COVID-19 miliaran rupiah tersebut bersumber dari sejumlah pos, seperti dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), dan dana insentif daerah (DID).
"Totalnya sekitar Rp3,7 miliar. Masih ditambah dana BTT atau bantuan tidak terduga tahun ini senilai Rp1 miliar," ujar Kanang, sapaan akrab Budi Sulistyono, kepada wartawan di Ngawi, Selasa.
Sebagian besar dana tersebut, katanya, akan dialokasikan untuk pengadaan masker, cairan pembersih tangan, disinfektan, dan alat pelindung diri (APD) untuk rumah sakit dan puskesmas.
Menurut dia, saat ini RSUD dr Soeroto Ngawi sedang bersiap-siap karena dimungkinkan Pemprov Jatim akan menunjuk layanan kesehatan milik pemda tersebut sebagai salah satu rumah sakit rujukan penanganan pasien corona di wilayah setempat.
Mengenai kebijakan lainnya, Kanang mengaku masih akan membahas ulang dalam rapat dengan forkopimda, termasuk memperpanjang belajar di rumah bagi siswa PAUD, TK, SD, dan SMP.
"Sementara ini masih sampai tanggal 29 Maret, tapi kami akan membahasnya lagi. Saya akan membuat kebijakan yang sinkron dengan provinsi maupun pusat," kata dia.
Kanang juga menerapkan aturan baru bagi para pemilik warung. Mereka diminta menyediakan tempat cuci piring dan gelas dengan air mengalir. Selain itu, jam berjualan malam dibatasi mulai pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Pihaknya juga meminta petugas mendata pelajar yang kedapatan nongkrong di warung maupun tempat keramaian lainnya. Kemudian, menyampaikannya ke sekolah dan orang tuanya.
"Belajar di rumah itu bukan berarti liburan, tapi untuk mengisolasi diri. Selain anak sekolah, warga di desa-desa juga sebaiknya menghindari kerumunan massa. Tidak boleh bergerombol," katanya.
Dia juga mengimbau semua aparatur sipil negara (ASN) serta anggota DPRD tidak melakukan tugas luar. Jika terpaksa harus tugas atau dinas luar, maka harus memeriksakan kesehatannya setelah pulang.
Sesuai data Dinas Kesehatan Ngawi, hingga Senin (23/3/2020) siang ada empat warga Ngawi yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP). Keempatnya telah dirujuk ke RSUD dr Soedono Madiun.
Dari hasil penelusuran yang dilakukan Dinas Kesehatan Ngawi para pasien tersebut ada yang sepulang melakukan perjalanan ke luar kota, seperti Jakarta, Surabaya, Malang, dan ibadah umrah.