Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember Muhammad Syai'in mengatakan jadwal tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember 2020 ada yang terpaksa ditunda karena terdampak kebijakan pemerintah terkait dengan penanganan protokol penyebaran Virus Corona (COVID-19).
"KPU Jember dalam rapat pleno memutuskan untuk menunda pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), namun surat keputusannya telah diterbitkan dan akan dibagikan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK)," kata Syai'in, di Kabupaten Jember, Senin.
Menurutnya pelantikan tersebut akan tetap dilaksanakan jika situasi telah kondusif dan meminta kepada seluruh ketua PPK untuk selalu menjaga kesehatan dan meminimalisir pengorganisiran massa guna mencegah penularan COVID-19 yang sedang mewabah di Indonesia.
"Kebijakan pemerintah untuk membatasi kegiatan-kegiatan publik terutama yang berkaitan dengan pengorganisiran massa berdampak pada proses tahapan Pilkada Jember, sehingga kami menggelar rapat koordinasi dengan seluruh PPK dengan menerapkan kebijakan protokol penanganan Virus Corona," ujarnya pula.
Ia menjelaskan beberapa tahapan jadwal penyelenggaraan Pilkada Jember yang akan berubah adalah pelantikan PPS, bimbingan teknis, verifikasi faktual bakal calon perseorangan, dan kemungkinan akan ada perubahan jadwal dalam proses tahapan lainnya.
"Kendati demikian, kami berharap penundaan jadwal itu tidak mempengaruhi signifikan terhadap tahapan secara umum pilkada serentak 2020 yang sudah ditetapkan oleh KPU Pusat," katanya.
Komisioner KPU Jember Divisi SDM, Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Andi Wasis mengatakan pihaknya juga menunda tahapan sosialisasi Pilkada Jember 2020 dengan metode tatap muka hingga 31 Maret 2020.
"Kami jadwal ulang lagi untuk sosialisasi tatap muka mulai 1 April 2020, sehingga saat ini sosialisasi pemilihan serentak 2020 dilakukan dengan cara memaksimalkan media sosial KPU Jember seperti youtube, instagram, twitter, dan facebook," katanya lagi.
Ia berharap upaya pencegahan penyebaran COVID-19 selama dua pekan ini penanganannya berhasil dengan baik, sehingga tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jember Tahun 2020 dapat berjalan dengan baik. (*)
Sebagian Jadwal tahapan Pilkada Jember tertunda akibat COVID-19
Senin, 23 Maret 2020 15:25 WIB
Kendati demikian, kami berharap penundaan jadwal itu tidak mempengaruhi signifikan terhadap tahapan secara umum pilkada serentak 2020 yang sudah ditetapkan oleh KPU Pusat