Magetan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, meningkatkan status dari siaga menjadi darurat terhadap potensi penyebaran COVID-19, menyusul terdapat penambahan jumlah warga setempat yang terkonfirmasi positif terpapar virus corona dari satu menjadi tiga orang.
"Kabupaten Magetan statusnya sekarang darurat virus corona," ujar Bupati Magetan Suprawoto saat menggelar konferensi pers di Pendopo Surya Graha Magetan, Minggu.
Baca juga: Sidoarjo dan Magetan masuk daerah terjangkit COVID-19
Menurut dia, tiga warga Magetan yang dinyatakan positif COVID-19 tersebut adalah istri pasien corona dari Solo yang meninggal dan dimakamkan di Magetan pada 11 Maret lalu. Perempuan 55 tahun tersebut telah diisolasi di RSUD dr Soedono Madiun sejak tanggal 13 Maret 2020.
"Adapun dua tambahan lainnya yang juga positif corona adalah teman pasien positif corona yang meninggal di solo beberapa waktu lalu. Keduanya warga Magetan yang ditelusuri merupakan pasangan suami istri dan sempat mengikuti seminar yang sama di Bogor," kata Bupati Suprawoto.
Baca juga: Pemkab Magetan berlakukan status siaga COVID-19
Ia mejelaskan, dengan bertambahnya kasus positif corona dari satu menjadi tiga orang, maka Pemkab Magetan meningkatkan status wilayah Magetan dari sebelumnya siaga menjadi darurat bencana corona atau COVID-19.
Dengan berstatus darurat bencana corona, warga Magetan diminta tidak panik, namun semakin waspada dengan risiko penularan.
Baca juga: Pemkab Magetan isolasi anggota keluarga dari pasien COVID-19 yang meninggal
Bupati Magetan beserta jajaran Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat meminta warga Magetan untuk menahan diri tidak keluar rumah.
"Warga diminta lebih banyak beraktivitas di rumah. Selain itu, juga diminta menjaga jarak dengan yang lain dan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat dengan rajin mencuci tangan dengan sabun," kata dia.
Jika ada yang merasakan sakit batuk, pilek, demam, dan sesak napas, warga diminta segera memeriksakan diri ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Data Dinas Kesehatan Magetan mencatat, selain tiga orang positif corona, masih ada lima warga Magetan yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan enam orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
Tiga warganya positif corona, Bupati Magetan nyatakan darurat COVID-19
Minggu, 22 Maret 2020 22:53 WIB
Warga diminta lebih banyak beraktivitas di rumah. Selain itu, juga diminta menjaga jarak dengan yang lain dan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat