Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meraih penghargaan sebagai Pembina Produktivitas Paramakarya Tahun 2019 yang diserahkan Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin di Istana Wapres RI di Jakarta, Kamis.
"Penghargaan ini diprakarsai oleh Kementerian Tenaga Kerja dan diberikan dukungan dan pembinaan Gubernur kepada perusahaan UKM yang berhasil meningkatkan produktivitasnya," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim Aries Agung Paewai ketika dikonfirmasi dari Surabaya.
Atas pembinaan tersebut, kata dia, maka perusahaan meraih penganugerahan Produktivitas Paramakarya Tahun 2019.
Perusahaan tersebut adalah UD Dede Satoe, usaha sambal dari Kota Surabaya yang mendapatkan penghargaan kategori perusahaan kecil, sedangkan perusahaan yang masuk nominasi adalah UD Rizqi Agung dari Kabupaten Ponorogo dan CV Bintang Anugerah dari Kota Mojokerto.
Dikutip dari laman resmi "paramakarya.com", untuk mendapatkan penghargaan Paramakarya penilaiannya dilakukan dengan menggunakan "Malcolm Baldrige Criteria" yang terdiri dari tujuh kriteria, ditambah satu kriteria baru.
Kriteria itu adalah kepemimpinan, perencanaan strategis, fokus pada pengembangan kompetensi sumber daya manusia dan organisasi, fokus pada pelanggan dan perluasan pasar, informasi dan analisa, manajemen proses, hasil usaha, dan serta produktivitas.
"Penghargaan Paramakarya ini disambut bangga dan penuh syukur oleh Gubernur. Ini juga berkat upaya seluruh pihak untuk memajukan sektor UKM di Jatim sehingga ke depan sektor tersebut terus dikembangkan," ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan data BPS, Jatim merupakan provinsi industri dengan jumlah 816.804 unit usaha yang menyerap total 3.186.646 tenaga kerja.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 793.280 atau 97,12 persennya adalah perusahaan industri kecil yang mampu menyerap sebanyak 1.835.827 orang atau 57,6 persen dari total keseluruhan tenaga kerja di provinsi itu.
Sedangkan, perusahaan yang masuk industri menengah di Jatim sebanyak 22.323 perusahaan, dan menyerap sebanyak 969.696 orang atau 30,43 persen dari total tenaga kerja di Jatim. (*)