Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, berhasil mendapatkan penghargaan dalam Anugerah Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi Tahun 2019 kategori Pemerintah Daerah yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan penghargaan ini bisa diraih karena Pemerintah Kota Kediri telah merawat dengan baik kebudayaan yang ada di Kota Kediri, seperti misalnya Panji.
"Kami terapkan Panji dari berbagai sudut pandang, artinya Panji yang digarap dengan animasi yang disesuaikan dengan perkembangan zaman dan dipublikasikannya tidak hanya melalui media koran tapi juga melalui media sosial. Jadi kebudayaan yang kami rawat bisa mengikuti perkembangan seperti saat ini," katanya kepada wartawan, Jumat.
Wali Kota menambahkan di Kota Kediri, kebudayaan juga dikolaborasikan dengan pertumbuhan ekonomi dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), contohnya kesenian dan kebudayaan di Kota Kediri juga dikaitkan dengan UMKM-UMKM di Kota Kediri.
"Jadi ada efek di bidang ekonomi, kesenian dan kebudayaan ini tidak berdiri sendiri. Namun kesenian dan budaya juga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat bila digarap dengan baik seperti yang ada di Kota Kediri ini. Alhamdulillah di Kota Kediri dengan adanya kerjasama yang baik pertumbuhan ekonomi, maupun sumber daya manusia bertumbuh terus dan sejalan," kata dia.
Ia berharap, kebudayaan dan kesenian terus dilestarikan, sehingga kebudayaan dan kesenian menjadi hal yang penting untuk menjaga kebudayaan dan kesalehan di Kota Kediri.
Mas Abu, sapaan akrabnya juga menambahkan Pemerintah Kota Kediri membuat program dari berbagai partisipasi masyarakat.
"Kami buat program lalu mereka bisa membuat kesenian yang ada di Kota Kediri. Kebudayaan dan kesenian harus diselaraskan dengan pertumbuhan ekonomi serta IPM. Nanti akhirnya pertumbuhan ekonomi dan IPM akan bagus. Sehingga kami tidak ingin meninggalkan kebudayaan dan kesenian karena itu adalah kearifan lokal dan ciri khas di Kota Kediri. Jadi meski pertumbuhan di Kota Kediri bagus tapi tidak kehilangan ciri khas," kata dia.
Terkait dengan dana abadi kebudayaan yang dirintis oleh pemerintah, Mas Abu berharap dana abadi kebudayaan dapat memberikan manfaat bagi kebudayaan di daerah.
"Harapan saya pemerintah pusat memberi bantuan kepada daerah yang siap dengan kebudayaan, seperti Kota Kediri. Misalnya Panji, tidak hanya bantuan dana tetapi juga mencarikan data sehingga Panji menjadi satu rangkaian cerita yang menarik," kata dia berharap.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam acara di Istora Senayan Jakarta, Kamis (10/10).
Dalam sambutannya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pemberian penghargaan dan tanda kehormatan kepada budayawan dan maestro seni tradisional ini perlu dilaksanakan karena mereka adalah sumber inspirasi, sumber karya cipta budaya dan tradisi Indonesia.
Mereka juga telah mewarisi tradisi itu dari turun temurun dan sekarang kita punya tanggung jawab bersama untuk melestarikan dan mensinergikan dengan perkembangan zaman. Itulah makna kemajuan kebudayaan.
"Satu hal yang perlu saya tekankan salah satu contoh dari budaya Indonesia ataupun kepedulian kita terhadap budaya Indonesia yaitu pada tanggal 30 September 2019 telah ditandatangani Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang penggunaan Bahasa Indonesia. Dengan Peraturan Presiden ini yang harus menggunakan Bahasa Indonesia tidak hanya pidato kenegaraan resmi oleh Presiden dan Wakil Presiden serta pejabat yang lain baik di luar maupun di dalam negeri. Tetapi seluruh ruang publik Indonesia harus menggunakan Bahasa Indonesia seperti kita tahu bahwa bahasa merupakan bagian yang utama dan tidak terlepas dari budaya itu sendiri," kata Mendikbud.
Mendikbud juga menambahkan dua tahun lalu pemerintah juga telah berhasil melahirkan Undang-undang Nomor 5 tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan.
"Ini luar biasa karena 70 tahun lebih usia Indonesia ini terlahir baru bisa melahirkan Undang-Undang Kemajuan Kebudayaan yang itu secara nyata dan eksplisit tercantum di dalam UUD 1945. Kita sekarang berani menatap ke depan untuk memajukan budaya ini karena kita memiliki landasan hukum yang kuat. Mempunyai legitimasi untuk kita terus melangkah ke depan membawa budaya Indonesia akan menjadi tuan di negaranya sendiri dan duduk bersama-sama setara dengan budaya-budaya global baik dari negara maju maupun berkembang," kata Muhadjir.
Menteri yang pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Malang tersebut juga berharap agar dana abadi kebudayaan yang sedang dirintis oleh pemerintah dapat memberikan kemajuan dan manfaat bagi kebudayaan di Indonesia.
"Kami harapkan dana abadi kebudayaan ini akan segera terkumpul sejumlah Rp5 triliun. Dana budaya ini yang diambil bukan dananya tapi manfaatnya. Ini akan digunakan untuk bagian dari upaya kita untuk membiayai seniman, budayawan untuk membuat karya cipta," kata dia.
Selain Kota Kediri, ada empat daerah lain yang juga menerima Anugerah Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi Tahun 2019 kategori Pemerintah Daerah, yakni, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Sanggau.