Surabaya (Antaranews Jatim) - Kota Surabaya untuk ketiga kalinya meraih penghargaan Anugerah Kita Harus Belajar (Kihajar) kategori khusus dan utama dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan atas keberhasilannya dalam memajukan Teknologi Informasi dan Komunikasi pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Ikhsan, di Surabaya, Senin, menyampaikan Pemkot Surabaya telah tiga kali mengikuti Anugerah Kihajar yakni pada 2016 dengan capaian kategori khusus, 2017 dan 2018 kategori utama dan atau yang tertinggi pada tingkat pemerintah daerah kota/kabupaten se-Indonesia.
"Tahun 2018 ini menjadi keikutsertaan kali ketiga Pemkot Surabaya terhadap Anugerah Kihajar," kata Ikhsan.
Penghargaan tersebut diberikan kepada lima provinsi, tujuh kota dan empat kabupaten pada Malam Anugerah Kihajar ke-7 tahun 2018 yang digelar di Jakarta, Jumat (12/10) malam.
Menurut dia, hal ini tidak lepas dari komitmen Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang besar dalam pengembangan IT di semua sektor pemerintahan khususnya di dunia pendidikan.
"Tentunya ini juga tidak lepas dari dukungan semua pihak, baik itu OPD (organisasi perangkat daerah), kepala sekolah, guru, pengawas, dan lain sebagainya. Karena sinergi yang berjalan baik, penerapan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bidang pendidikan berjalan optimal," katanya.
Ikhsan mengatakan penerapan "Smart City" di Kota Surabaya terwujud dalam E-Government. Program ini meliputi banyak bidang di antaranya sistem tata kelola keuangan daerah, E-SDM, E-Permit, E-Education, E-Monitoring, E-Health, E-Office, E-Dishub, Sistem Informasi Program Layanan Masyarakat (Simprolamas), Sistem Siaga Bencana – 112, Pajak daring serta Media Center.
"E-Government dapat diakses melalui sejumlah perangkat, mulai dari smartphone hingga komputer. Keberadaan E-Government tersebut, menjadi salah satu pendukung Kota Surabaya berkembang pesat dalam segala bidang," katanya.
Pemanfaatan TIK pada Dispendik Surabaya, kata Ikhsan, untuk mendukung Kota Pahlawan sebagai Smart City terus tumbuh dan berkembang setiap tahun. Semuanya demi memenuhi kebutuhan masyarakat dalam memperoleh layanan pendidikan yang prima serta efektifitas pelaksanaan program pendidikan di Kota Surabaya.
"Hingga saat ini Dispendik Surabaya mempunyai 32 aplikasi yang dibangun sendiri tanpa melibatkan pihak ketiga. Aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak sesuai kebutuhannya," katanya.
Pembangunan aplikasi tersebut, lanjut Ikhsan, menyasar empat hal utama yakni pertama untuk peningkatan kompetensi guru seperti jurnal daring, klinik kurikulum dan SKPBM daring.
Kedua, peningkatan kompetensi pada siswa seperti tryout daring, USBK daring dan bimbingan belajar daring. Ketiga, peningkatan kualitas sekolah atau lembaga pendidikan seperti rapor daring, profil LKP, dan profil PKBM.
"Terakhir, kami berkomitmen menyediakan ketersediaan layanan pendidikan yang bermutu seperti, PPDB daring, laman Dispendik, profil sekolah, multimedia pembelajaran hingga pengajuan perizinan daring," katanya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 Pasal 31 menyebutkan bahwa setiap anak berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak di bumi Indonesia tercinta.
Oleh karena itu, lanjut dia, dengan visi dan misi itu pula bahwa setiap anak Indonesia berhak memperoleh pendidikan, baik itu anak berkebutuhan khusus, ataupun anak normal.
"Saya juga percaya bahwa setiap anak mempunyai potensi masing-masing yang diberikan oleh Tuhan. Setiap anak juga berhak meraih pendidikan sesuai dengan kemampuan dan keahliannya," katanya.
Untuk itu, lanjut Risma, Pemkot Surabaya terus berkomitmen memajukan TIK dalam bidang pendidikan, baik secara formal maupun non formal. "TIK kita fasilitasi dengan pendidikan dasar sesuai dengan ketentuan Undang-Undang," ujarnya. (*)
Surabaya Tiga Kali Raih Penghargaan Kihajar dari Kemendikbud
Senin, 15 Oktober 2018 6:23 WIB
Tahun 2018 ini menjadi keikutsertaan kali ketiga Pemkot Surabaya terhadap Anugerah Kihajar