Situbondo (ANTARA) - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo Fahrudi Apriawan mengatakan bahwa pemangkasan bantuan Dana Alokasi Umum (DAU) berdampak pada penghapusan program kerja sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memangkas bantuan DAU untuk Kabupaten Situbondo dalam RAPBD 2020 mencapai sekitar Rp100 miliar.
"Dampak pemangkasan bantuan DAU itu berpengaruh terhadap penghapusan program di sejumlah OPD. Selain ada penghapusan program kerja, juga ada beberapa pengurangan anggaran program di setiap OPD," kata Fahrudi ditemui di Situbondo, Jawa Timur, Kamis.
Pengurangan bantuan DAU yang cukup besar pada 2020 itu membuat Pemkab Situbondo harus bisa menyesuaikan dana yang ada untuk melaksanakan program kerja tahun depan.
Semula, jelas Fahrudi, Pemkab Situbondo berasumsi mendapat bantuan DAU pada 2020 lebih dari Rp939 miliar, namun Kementerian Keuangan hanya memberikan DAU sekitar Rp840 miliar.
"Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, ada beberapa program yang dinilai tak terlalu penting sehingga bisa dihapus dan dikurangi anggarannya pada RAPBD 2020. Salah satunya rencana program pengadaan buku SD dan SMP sebesar Rp1 miliar dan penghapusan program bantuan alat seni untuk siswa SD," paparnya.
Penghapusan dan pengurangan beberapa rencana program kerja 2020 terjadi di seluruh OPD, Oleh karena itu, lanjut Fahrudi, pemkab harus selektif menghapus dan mengurangi anggaran agar tak mengganggu pelayanan publik.
"Kami akan mengawal anggaran pelayanan publik serta honor guru PAUD dan insentif guru ngaji. Untuk program yang bersentuhan dengan masyarakat tidak boleh dikurangi meski ada pengurangan DAU dari pemerintah pusat," ujar politikus PPP itu.