Jember (ANTARA) - Dua rumah warga di kawasan padat penduduk di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Ahad sore terbakar saat ditinggal pemiliknya, sehingga membuat panik warga yang rumahnya berada di sekitar lokasi kebakaran.
"Kebakaran tersebut menyebabkan dua rumah dan satu garasi ludes terbakar. Petugas berusaha memadamkan api, agar tidak merembet ke rumah lainnya," kata Komandan Pemadam Kebakaran Jember, Suharto, di Jember.
Rumah yang terbakar milik Budi M (50) dan Agus (40) yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates, namun peristiwa kebakaran itu tidak diketahui pemilik rumah karena keduanya menghadiri acara pertunangan.
"Kami menurunkan dua unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan kobaran api yang terus membesar dan lokasinya berada di kawasan padat penduduk, sehingga kami harus bekerja cepat untuk memadamkan kebakaran itu," tuturnya.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember Heru Widagdo mengatakan, awalnya tetangga korban melihat titik api di dalam rumah Agus dan kondisi rumah yang terbuat dari bahan mudah terbakar membuat api semakin besar dan membakar seisi rumah.
"Api juga merembet membakar rumah Budi yang lokasinya bersebelahan dengan rumah Agus, sehingga warga juga bergotong royong untuk memadamkan api yang cepat membesar tersebut dengan alat seadanya," katanya.
Saat memadamkan kebakaran, petugas mengalami kendala yakni akses jalan yang sempit menyebabkan petugas kesulitan untuk membawa mobil pemadam kebakaran masuk ke lokasi rumah yang terbakar dan lokasi rumah warga yang saling berdekatan juga menjadi kendala bagi petugas di lapangan.
"Alhamdulillah api dapat dipadamkan sekitar dua jam, namun dua rumah ludes terbakar saat ditinggal pemiliknya dan tim masih melakukan penghitungan kerugian akibat kebakaran tersebut," ujarnya.
BPBD Jember akan memberikan bantuan berupa terpal, selimut, paket alat masak, sembako, alat sekolah dan lainnya untuk meringankan penderitaan rumah warga yang terbakar.*
Dua rumah di Jember ludes terbakar saat ditinggal pemiliknya
Minggu, 6 Oktober 2019 22:04 WIB