Sidoarjo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, meluncurkan program layanan pengurusan dalam jaringan berbasis android dan laman, di tingkat kecamatan hingga desa atau kelurahan, yang berjuluk sistem pelayanan rakyat Sidoarjo (Sipraja) untuk mempermudah layanan kepada masyarakat setempat.
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di Sidoarjo, Rabu mengatakan perkembangan teknologi informasi menuntut pemerintah untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang mudah dan cepat.
"Hal ini juga dilakukan oleh Pemkab Sidoarjo dalam mengembangkan layanan berbasis teknologi informasi menggunakan aplikasi android," katanya di sela peluncuran layanan Sipraja di Sidoarjo.
Ia mengatakan, kecamatan yang ada di kabupaten Sidoarjo yang berjumlah 18 kecamatan dan pelayanan seluruh kantor desa atau kelurahan yang berjumlah 353 akan menggunakan aplikasi layanan Sipraja.
"Ada 16 jenis pelayanan yang sudah bisa diurus lewat aplikasi Sipraja. Dari 16 pelayanan tersebut termasuk sebagian kewenangan bupati sudah dilimpahkan ke kecamatan," katanya.
Untuk pelayanan dan persetujuan tingkat desa atau kelurahan, kata dia, masuk pada tipe A meliputi layanan mengurus surat kelahiran, surat kematian, surat keterangan tidak mampu, surat keterangan biodata penduduk, surat keterangan umum dan surat keterangan domisili usaha.
"Sedangkan persetujuan dan pelayanan desa atau kelurahan dan kecamatan masuk pada tipe B meliputi, layanan mengurus surat pengantar SKCK, surat pengantar KTP, surat pengantar KK, surat keterangan pindah, surat keterangan umum kecamatan, dan SKTM kecamatan," katanya.
Kemudian, kata dia, jenis persetujuan dan pelayanan tingkat kecamatan masuk pada tipe c meliputi layanan mengurus IUMK (izin usaha menengah kecil), izin mendirikan bangunan, kartu pencari kerja dan tanda daftar perusahaan.
"Komitmen kami memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat yang telah mendapat apresiasi dari KPK RI, dan sekarang pelayanan dalam sudah sampai tingkat kecamatan dan desa atau kelurahan," katanya.
Menurutnya, layanan dengan menggunakan aplikasi Sipraja bisa menjawab kebutuhan mendasar masyarakat Sidoarjo, pasalnya dengan pelayanan Sipraja Pemkab Sidoarjo menjamin prosesnya lebih cepat, mudah, murah dan memuaskan warga.
"Inilah Framework yang mendorong lahirnya aplikasi Sipraja berbasis Android Playstore, dimana dalam sistem aplikasi ini telah mengakomodir segala perijinan dan kebutuhan administrasi sesuai dengan pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat," kata Saiful Ilah. (*)
Permudah layanan, Pemkab Sidoarjo luncurkan "sipraja"
Rabu, 25 September 2019 20:18 WIB