Situbondo (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Jumat, mulai menyosialisasikan pelaksanaan seleksi skoring dan tes tulis bakal calon kepala desa, khususnya desa yang peserta pilkadesnya lebih dari lima orang.
"Hari ini kami telah mengumpulkan panitia pilkades 2019 dan bakal calon kepala desa untuk menyampaikan mengenai tanggal pelaksanaan seleksi peserta pilkades bagi desa yang bakal calon kadesnya lebih dari lima orang," kata Kabid Bina Desa pada Dinas PMD Pemkab Situbondo Yogie Kripsian Sah di Situbondo, Jumat.
Ia menyebutkan, dari 116 desa yang akan melaksanakan pilkades tahun 2019, tercatat 13 desa yang bakal calon kepala desa lebih dari lima orang. Mereka akan mengikuti seleksi pada 28 September 2019.
Adapun ke-13 desa itu adalah Desa Jatibanteng, Pesisir, Blimbing, Paowan, Sumberkolak, Curah Jeru, Bayeman, Jangkar, Wonorejo, Sumberwaru, Kalianget, Bungatan, dan Sumberejo.
"Bakal calon kepala desa dari 13 desa itu nantinya akan mengikuti seleksi skoring dan tes tulis. Skoring meliputi penilaian pengalaman kerja di pemerintahan, pendidikan dan usia bakal calon kades. Nantinya nilai dari skoring akan ditambahkan nilai tes tulis," ujarnya.
Dalam sosialisasi pelaksanaan seleksi bakal calon kades itu, lanjut Yogie, disampaikan pula agar bakal calon kepala desa itu untuk tidak terpengaruh dan tidak memercayai isu seleksi dapat diatur dan lain sebagainya.
"Seleksi ini dilakukan dengan transparan, pengujinya dari akademisi Universitas Jember. Dan pengumuman hasil seleksi skoring maupun tes tulis juga pada hari itu," ucapnya.
Pilkades serentak di Kabupaten Situbondo akan dilaksanakan pada 23 Oktober 2019. Dari 132 desa di Situbondo, sebanyak 116 desa yang akan melaksanakan pilkades.