Surabaya (ANTARA) - Pimpinan DPRD Surabaya periode 2014-2019 berpesan kepada kalangan anggota dewan yang baru hasil Pemilu legislatif 2019 dan akan dilantik pada Sabtu (24/8) bisa menjaga kekompakan dan juga taat pada aturan hukum yang berlaku.
"Jika tidak. Saya khawatir ke depannya akan mengganggu kinerja para legislator. Meski menyatukan 50 anggota dewan dengan latar belakang pendidikan dan partai, tidaklah mudah," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha di Surabaya, Jumat.
Agar tak tersangkut masalah hukum, Masduki berpesan kepada para wakil rakyat yang baru dilantik nanti, supaya mentaati aturan yang berlaku yang bersangkutan dengan tugas dan fungsi dewan.
Ia mengaku, selama ini sudah ada sosialisasi dari lembaga terkait, seperti Komisi Pemberantasan Korpsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kepolisian, kejaksaan dan lainnya kepada para anggota dewan yang berhubungan dengan tugas dewan.
"Bentuknya bimtek (bimbingan teknis)," katanya.
Masduki Thoha menyampaikan selama DPRD Surabaya periode 2014-2019 tidak ada satu pun anggota dewan yang mendapat pergantian antarwaktu (PAW).
Menurutnya, selama lima tahun, 50 anggota dewan menjalankan masa tugas hingga akhir jabatan 23 Agustus 2019. "Walaupun ada sedikit kasus (hukum)," katanya.
Masduki mengatakan, salah satu peninggalan anggota DPRD saat ini yang terlihat adalah pembangunan gedung baru. Gedung DPRD yang letaknya di belakang gedung lama tersebut diresmikan pada 21 Mei 2019.
"Paling tidak kami punya peninggalan gedung baru," ujarnya
Mengenai kinerja dalam pembuatan perda, ia mengatakan dari 22 raperda yang ditargetkan, sebanyak 17 raperda telah diselesaikan. Dari sejumlah raperda yang dibahas, sebanyak enam rapeda merupakan inisiatif kalangan dewan.
"Salah satu yang belum selesai adalah Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal," katanya.