Tiga kota peraih predikat Utama Kabupaten/Kota Layak Anak 2019
Rabu, 24 Juli 2019 5:28 WIB
Makassar (ANTARA) - Kota Surakarta, Kota Surabaya, dan Kota Denpasar berhasil meraih predikat Utama pada Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2019 yang dianugerahkan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.
"Selamat untuk para penerima penghargaan. Semoga tahun depan bisa lebih baik," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise pada malam Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2019.
Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak terdiri atas lima predikat, yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak. Belum ada kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil meraih predikat Kabupaten/Kota Layak Anak.
Tahun-tahun sebelumnya, peraih predikat Utama hanya diraih dua kota, yaitu Surakarta dan Surabaya. Dengan terpilihnya Kota Denpasar, maka peraih predikat utama bertambah.
Sementara itu, sebanyak 135 kabupaten/kota di Indonesia berhasil meraih predikat Pratama, 86 kabupaten/kota meraih predikat Madya, dan 23 kabupaten/kota meraih predikat Nindya.
"Penghargaan itu adalah komitmen negara untuk menjamin pelindungan anak, termasuk kewajiban pemerintah daerah untuk melaksanakan pelindungan anak," tutur Yohana.
Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N Rosalin mengatakan jumlah kabupaten/kota yang meraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2019 bertambah sekitar 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Tahun ini 247 kabupaten/kota yang meraih penghargaan. Pada 2018, hanya 177 kabupaten/kota," katanya.
Penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak 2019 dilakukan dalam empat tahap. Pertama adalah penilaian mandiri terhadap 24 indikator oleh masing-masing kabupaten/kota secara daring.
Selanjutnya, tim yang terdiri atas tim independen dan tim dari kementerian/lembaga terkait melakukan verifikasi administratif, verifikasi lapangan, hingga verifikasi final. (*)
"Selamat untuk para penerima penghargaan. Semoga tahun depan bisa lebih baik," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise pada malam Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2019.
Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak terdiri atas lima predikat, yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak. Belum ada kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil meraih predikat Kabupaten/Kota Layak Anak.
Tahun-tahun sebelumnya, peraih predikat Utama hanya diraih dua kota, yaitu Surakarta dan Surabaya. Dengan terpilihnya Kota Denpasar, maka peraih predikat utama bertambah.
Sementara itu, sebanyak 135 kabupaten/kota di Indonesia berhasil meraih predikat Pratama, 86 kabupaten/kota meraih predikat Madya, dan 23 kabupaten/kota meraih predikat Nindya.
"Penghargaan itu adalah komitmen negara untuk menjamin pelindungan anak, termasuk kewajiban pemerintah daerah untuk melaksanakan pelindungan anak," tutur Yohana.
Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N Rosalin mengatakan jumlah kabupaten/kota yang meraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2019 bertambah sekitar 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Tahun ini 247 kabupaten/kota yang meraih penghargaan. Pada 2018, hanya 177 kabupaten/kota," katanya.
Penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak 2019 dilakukan dalam empat tahap. Pertama adalah penilaian mandiri terhadap 24 indikator oleh masing-masing kabupaten/kota secara daring.
Selanjutnya, tim yang terdiri atas tim independen dan tim dari kementerian/lembaga terkait melakukan verifikasi administratif, verifikasi lapangan, hingga verifikasi final. (*)