Situbondo (ANTARA) - Kehadiran tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) ke daerah-daerah, biasanya tampak "sangar" dan menjadi bencana bagi pejabat-pejabat yang koruptor.
KPK akan terlihat "sangar" jika lembaga tersebut melaksanakan fungsinya melakukan penindakan, yakni menindak para koruptor.
KPK memiliki lima tugas dan fungsi sebagai lembaga independen, di antaranya koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi, melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi, serta melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
Pada Tahun 2019, KPK melaksanakan fungsinya, yakni tindakan pencegahan tindak pidana korupsi, lewat program Roadshow Bus KPK dengan tema "Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi" dengan menyosialisasikan antikorupsi ke 28 kabupaten/kota.
"Selama ini masyarakat tahunya KPK melakukan penindakan mengenai tindak pidana korupsi. Padahal, KPK juga memiliki fungsi lainnya, seperti tahun ini, melaksanakan fungsi pencegahan, melalui Roadshow Bus KPK "Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi"," kata Penasihat KPK RI Budi Santoso di suatu kesempatan saat berkunjung ke Situbondo, Jawa Timur.
Edukasi antikorupsi untuk pelajar
Roadshow Bus KPK di Situbondo, berlangsung sejak 18 hingga 21 Juli 2019. Selama empat hari, tim KPK melaksanakan berbagai kegiatan, salah satunya edukasi antikorupsi kepada siswa TK, SD, SMP dan SMA sederajad.
Edukasi antikorupsi kepada pelajar TK, SD, SMP dan SMA sederajad ini dilakukan guna menanamkan nilai-nilai kejujuran sejak dini.
KPK menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini, dengan memberikan edukasi antikorupsi melalui berbagai permainan hingga menonton film di dalam bus KPK yang telah dilengkapi fasilitas monitor komputer.
"Tujuan edukasi antikorupsi bagi pelajar ini, menanamkan nilai-nilai kejujuran, keberanian, kedisiplinan dan tidak curang," kata Budi Santoso.
Karena dengan diberikan edukasi, pelajar dapat mencerna dan memahami tentang nilai antikorupsi melalui permainan, maupun film pendek dan permainan lainnya.
Untuk pelajar SMA sederajad, terdapat permainan kartu, yang mengajarkan bagaimana berbuat jujur dalam permainan tersebut.
Salah seorang siswi SMAN 1 Asembagus, Situbondo, Leni, mengaku senang bisa hadir dan mengikuti sosialisasi antikorupsi yang dilakukan oleh KPK.
"Permainan kartu yang kami mainkan bersama teman-teman, intinya bagaimana kita berbuat jujur. Bisa menolak ketika ada kartu yang digunakan menolak," kata Leni.
Tidak hanya itu, Roadshow Bus KPK singgah di Situbondo, sebagai bentuk pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi, KPK menyosialisasikan antikorupsi kepada para kepala daerah (Bupati dan Wakil Bupati Situbondo dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Anggota DPRD Situbondo yang baru terpilih pun tak luput dari kegiatan Roadshow Bus KPK, Penasihat KPK Budi Santoso juga menyosialisasikan pencegahan korupsi kepada mereka.
"Salah satu indikator mencegah terjadinya korupsi itu, adalah tingkat kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pejabat," kata Budi.
Kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pejabat Pemkab Situbondo, dinyatakan mencapai 100 persen, karena dari 65 pejabat pemkab setempat telah melaporkan harta kekayaannya.
Jadi, tingkat kepatuhan LHKPN eksekutif Pemkab Situbondo 100 persen, alias eksekutif Situbondo kepatuhan terhadap LHKPN sudah bagus, katanya.
Berbeda dengan anggota DPRD. Dari 45 anggota DPRD Situbondo, sebanyak 41 wakil rakyat yang patuh melaporkan harta kekayaannya ke KPK (91,11 persen).
Budi Santoso menyampaikan bahwa LHKPN merupakan salah satu bagian dari pencegahan korupsi dan parameter lainnya, antara lain pelaporan gratifikasi.
Korupsi Jawa Timur tertinggi
Dalam rangkaian kegiatan Roadshow Bus KPK di Situbondo, Penasihat KPK Budi Santoso juga merilis kasus korupsi secara nasional selama lima tahun terakhir.
Dari data lima tahun terakhir jumlah kasus korupsi yang telah dilakukan penindakan oleh KPK dan telah inkrah, Jawa Timur merupakan provinsi tertinggi kasus korupsi, yakni sebanyak 85 kasus dan tertinggi kedua Jawa Barat sebanyak 84 kasus dan tertinggi ketiga di Sumatera.
Oleh karena itu, program Roadshow Bus KPK ini tidak lain mengajak seluruh masyarakat, eksekutif, legislatif dan komponen lainnya untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi.
KPK pun juga merilis jumlah kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Situbondo, yang dilaporakan ke KPK (pengaduan masyarakat) sejak 2014 hingga 2019.
KPK telah mengantongi laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di Situbondo, sebanyak 50 kasus. Namun, 33 laporan diarsipkan karena tidak masuk dalam tindak pidana korupsi.
Sedangkan 17 pengaduan masyarakat lainnya, telah ditindaklanjuti dan ditelaah, dengan pengumpulan bahan keterangan dan pengumpulan data (pulbaket/puldata).
Akan tetapi, KPK tidak menyebutkan laporan dugaan korupsi di Situbondo, karena selain merupakan strategi KPK melakukan penyelidikan, juga jika disampaikan ke publik akan mengganggu proses penyelidikan.
Demo tunggal
Kehadiran Roadshow Bus KPK di Situbondo juga disambut dengan aksi demo tunggal dari salah satu LSM. Selain melakukan aksi mendukung program KPK menyosialisasikan pencegahan korupsi, aksi itu juga meminta KPK menindak lanjutilaporan dugaan korupsi di Situbondo.
Aksi unjuk rasa tunggal oleh M.A Junaedi yang merupakan Direktur LSM Gempur Situbondo ini digelar di depan Kantor Pemkab Situbondo, dengan menggunakan seragam siswa sekolah dasar (SD) sembari membawa pamflet bertuliskan "dukung KPK usut dugaan korupsi di Pemkab Situbondo dan DPRD Situbondo".
"Tujuan utama aksi saya ini dalam rangka menyambut dan sekaligus mendukung kegiatan KPK di Situbondo. Karena kegiatan ini sangat positif membentuk karakter antikorupsi sejak dini bagi siswa TK/SD/SMP/SMA sederajad," kata Junaedi.
Sosialisasi dan pendidikan antikorupsi oleh KPK penting, agar para pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa tidak memiliki mental korupsi, seperti pejabat-pejabat negara yang saat ini banyak tertangkap tangan (OTT) oleh KPK maupun penegak hukum lainnya.
KPK juga diminta memeriksa kembali mengenai harta kekayaan pejabat Situbondo, karena disinyalir pejabat tidak memasukkan seluruh harta kekayaannya di LHKPN.
Selain itu, KPK menindaklanjuti laporan LSM tersebut, termasuk juga KPK agar melakukan supervisi kasus dugaan korupsi yang sudah lama "mandeg" di Kejaksaan Negeri Situbondo maupun di Polres Situbondo.
Deklarasi antikorupsi
Di hari terakhir rangkaian kegiatan Roadshow Bus KPK di Situbondo, KPK bersama Forkopimda Kabupaten Situbondo, serta ribuan warga mendeklarasikan antikorupsi di sela kegiatan car free day (CFD) di kawasan Alun-Alun.
Deklarasi antikorupsi spontanitas dengan mengajak pejabat pemda setempat dan ribuan warga. Karena KPK ingin menanamkan bahwa sesungguhnya antikorupsi terkait dengan nilai-nilai yang diterjemahkan ke dalam sembilan nilai.
"Nilai tersebut di antaranya, jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil," kata Koordinator Roadshow Bus KPK Epi Handayani.
Roadshow Bus KPK ini untuk membumikan isu-isu antikorupsi serta untuk lebih mendekatkan lagi KPK dengan masyarakat, khususnya di daerah.
Sebab, selama ini KPK hanya dikenal dengan isu korupsi yang terkait dengan kerugian keuangan negara dan penindakan, lewat kegiatan dengan tema "Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi", KPK dapat menanamkan sembilan nilai tersebut.
Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mengatakan bahwa sesungguhnya kegiatan deklarasi antikorupsi harus dilakukan secara berkesinambungan sebagai upaya membangun mental antikorupsi di masyarakat.
"Deklarasi antikorupsi semacam ini akan kami lakukan secara berkesinambungan di acara car free day di Alun-Alun Situbondo bersama masyarakat," katanya.
Peran masyarakat juga penting untuk memerangi korupsi, karena sebenarnya akar masalah korupsi ada di tengah-tengah kehidupan masyarakat, seperti saat mengurus surat keterangan atau administrasi lainnya dengan memberikan upah kepada oknum petugas yang semestinya tidak perlu.
Pejabat Pemerintah Kabupaten Situbondo tampak akrab dengan tim dari lembaga antirusuah yang dikenal "sangar" itu, ketika kegiatan deklarasi antikorupsi, dan bahkan usai deklarasi, tim KPK dan pejabat serta ribuan warga berswafoto.
Kondisi itu menandakan bahwa KPK tidak hanya dikenal "sangar" saat turun ke daerah-daerah. Lewat roadshow ini KPK justru lebih bersahabat dengan pejabat dan masyarakat (*)