Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 11 saksi dalam penyidikan kasus suap terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.
Sebanyak 11 saksi tersebut diperiksa untuk tersangka Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono (SPR).
"Setelah melakukan penggeledahan di lima lokasi dalam dua hari kemarin, Hari ini (12/7), KPK lakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi dalam proses penyidikan perkara suap terhadap SPR terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.
Para saksi tersebut berasal dari unsur mantan pejabat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, yakni mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Timur Budi Setiawan.
Sedangkan 10 saksi lainnya berasal dari unsur anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, yaitu Joko Tri Asmoro, Choirurrohim, Tutut Sholihah, Riyanah, Lilik Herlin, Wiwik Tri Asmoro W, Imam Sapingi, Nurhamim, Imam Sukamto, dan Agung Darmanto.
Baca juga: KPK geledah lima lokasi di Jatim untuk kasus Ketua DPRD Tulungagung
Baca juga: KPK: Saya belum bisa komentari penggeledahan di Surabaya
Adapun Pemeriksaan dilakukan di gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Terkait pemeriksaan 11 saksi itu, KPK mendalami aspek pengurusan anggaran yang terkait dengan pokok perkara yang sedang di sidik, termasuk di antaranya sumber anggaran Kabupaten Tulungagung yang berasal dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur.
Sebelumnya, KPK pada Rabu (10/7) dan Kamis (11/7) menggeledah lima lokasi di Jawa Timur dalam penyidikan kasus suap tersebut.
Pada Rabu (10/7) dilakukan penggeledahan di satu lokasi, yaitu kantor Badan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur dan disita sejumlah dokumen penganggaran.
Kemudian, kegiatan penggeledahan dilanjutkan pada Kamis (11/7) di empat rumah pribadi sejumlah pejabat yang masih aktif ataupun telah pensiun di Badan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur, yaitu Budi Juniarto, Toni Indrayanto, Budi Setiawan, dan Ahmad Riski Sadig.