Surabaya (ANTARA) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih kursi ketiga untuk posisi wakil ketua DPRD Surabaya, Jawa Timur, berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019.
"Alhamdulillah suara PKS naik dan berhak mendapat kursi pimpinan DPRD, terima kasih atas pilihan dan kepercayaan warga Surabaya," kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya Reni Astuti kepada Antara di Surabaya, Rabu.
Berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2019 disebutkan suara sah partai politik dan calon anggota legislatif untuk PKS sebanyak 116.137 suara meliputi Dapil 1 mendapat 23.643 suara, Dapil 2 mendapat 21.904 suara, Dapil 3 mendapat 23.959 suara, Dapil 4 mendapat 24.013 suara dan Dapil 5 mendapat 22.618 suara.
Dengan demikian, lanjut dia, berdasarkan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pada pasal 164 ayat 7 menyebutkan wakil ketua DPRD kabupaten/kota ditetapkan dari anggota DPRD kabupaten/kota yang berasal dari partai politik yang memperoleh urutan suara terbanyak kedua, ketiga dan keempat sesuai dengan jumlah wakil ketua DPRD kabupaten/kota.
"Jadi, penentuan kursi wakil ketua dewan itu dilihat kursi terbanyak, jika kursi sama dilihat suara terbanyak," ujarnya.
Baca juga: PDI Perjuangan pertahankan 15 kursi di DPRD Surabaya
Baca juga: Golkar berhasil rebut lima kursi di DPRD Surabaya
Menurut dia, penetapan formulir DB 1 tentang hasil rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu Legislatif di tingkat KPU Surabaya sudah tuntas dengan hasil suara PKS naik dan melebihi suara Golkar yang sama-sama memperoleh lima kursi.
Politikus PKS ini mengatakan kursi wakil ketua DPRD Surabaya ada tiga. Namun, karena PKB, Gerindra, PKS dan Golkar memperoleh kursi yang sama, masing-masing lima kursi, maka penentuan berdasar suara terbanyak dari partai yang memperoleh lima kursi.
Diketahui perolehan PKB sebanyak 153.507 suara, Gerindra 128.016 suara, PKS 116.137 suara, dan Golkar 115.129 suara. "Antara PKS dan Golkar selisih 1.008," ujarnya.
Menurut Reni, masa kompetisi memperoleh suara rakyat udah selesai dan saatnya kedepan bersama melayani warga dan memajukan Surabaya melalui kinerja parlemen. "Kalau yang baik dilanjutkan, kalau yang masih kurang ayo dipikir bareng-bareng," katanya.
Baca juga: Calon ketua DPRD Surabaya tidak harus peraih suara terbanyak pemilu