Surabaya (ANTARA) - Legislator menilai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Surabaya yang pro-pendidikan perlu ditingkatkan baik secara kuantitatif maupun kualitatif agar mampu mencerahkan masa depan anak-anak di Kota Pahlawan, Jatim.
"Ini sesuai dengan semangat Ki Hajar Dewantoro, kita berharap pendidikan di Surabaya makin maju dan berkualitas," kata anggota Komisi A DPRD Surabaya Reni Astuti saat merefleksikan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei di Surabaya, Kamis.
Menurut dia, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disetujui DPRD dan ditetapkan dalam bentuk peraturan daerah. Segala hal program kegiatan pemerintah daerah mengacu pada Perda APBD.
Postur dan performa APBD, lanjut dia, sangat menentukan capaian visi misi serta tujuan dan tema pembangunan karena APBD memiliki enam fungsi penting yaitu otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilitasi.
Mengenai apakah APBD Surabaya Pro Pendidikan?, Reni mengatakan berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan pada 2018 turun menjadi 4,88 persen, tingkat pengangguran terbuka naik menjadi 6,12 persen. Sedangkan indeks pembangunan manusia di tahun 2017 naik menjadi 81,07 persen. Angka-angka ini di antaranya menjadi alat ukur kesejahteraan rakyat.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan pendidikan adalah urusan wajib pemerintah daerah yang sangat strategis peningkatan kualitas SDM dan berdampak pada kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat.
"Oleh karena itu APBD Pro-Pendidikan menjadi keniscayaan," katanya.
APBD Surabaya tahun anggaran 2019 sebesar 9,5 Triliun sebeasar Rp9.506.272.360.295. Adapun anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp2.051.206.030.735. atau sebesar 21,58 persen dari total APBD. Hal ini secara kuantitatif sesuai dengan amanah konstitusi dimana anggaran fungsi Pendidikan minimal 20 persen dari belanja daerah.
Untuk itu, kata dia, anggaran pendidikan ini harus direncanakan secara cermat, dilaksanakan secara efektif efisien dan dikelola secara tepat untuk menjamin hak dasar warga untuk memperoleh akses pendidikan yang berkualitas dan terjangkau. "Anggaran pendidikan jangan hanya formalitas dan rutinitas saja," katanya.
Secara umum program kegiatan bidang pendidikan di Surabaya makin mengarah pada peningkatan aksestabilitas dan kualitas pendidikan. Politikus PKS ini memberikan apresiasi dan sekaligus catatan atas pelaksanaan program pendidikan di Surabaya.
Adapun prestasi berupa pemberian beasiswa kuliah, beasiswa penghafal Al Quran, gerakan literasi sekolah, peneliti belia, olympiade, rumah bahasa dan adisiswa fiesta. Program tersebut berdampak pada semangat anak-anak untuk berprestasi di berbagai bidang.
Selain itu, lanjut dia, pendidikan karakter anak didik hendaknya menjadi motor, keteladanan guru menjadi utama juga semua birokrat di dinas pendidikan sebagai pelayan masyarakat di bidang pendidikan.
Begitu juga halnya kegiatan pengembangan guru dan tenaga kependidikan juga penting agar tidak berjalan apa adanya namun harus segar, atraktif, menarik dan benar-benar bisa meningkatkan SDM handal, ujungnya pembelajaran menarik siswa aktif kreatif.
Pendidikan inklusi, PAUD, pendidikan kesetaraan perlu dikembangkan dan mendapatkan perhatian penuh terkait sarana prasarana serta kecukupan, kompetensi dan kesejahteraan tenaga pendidik. Kebijakan dan program kegiatan fokus dilakukan untuk peningkatan mutu pendidikan serta upaya mengurangi disparitas kualitas pendidikan baik di sekolah negeri maupun di sekolah swasta.
Sedangkan catatan yang ada saat ini masih ditemui adalah proses perizinan operasional sekolah yang menyulitkan sekolah swasta terkait syarat administrasi. "Perlu pendekatan dengan mengedepankan nasib siswa dan guru agar siswa tetap bisa belajar dengan lingkungan yang kondusif dan guru tidak terganggu kesejahteraannya," katanya.
Selain itu, masih ditemui anak-anak putus sekolah, sebagian besar berawal dari masalah ekonomi, terkendala biaya sekolah dan biaya personal (buku, perlengkapan sekolah dan transport). Jumlahnya makin menurun namun harus di zoom akar masalahnya dan segera disolusi dengan kebijakan tersistem bukan penyelesaian kasus per kasus.
"Kesejahteraan guru, kesehatan, keamanan dan kondusifitas kerja penting terus diperhatikan," katanya.
Reni menekankan agar yang perlu diingat bahwa tujuan pendidikan nasional sebagaimana termaktub di UU 20 tahun 2003 pasal 3 yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (*)
Legislator : APBD Kota Surabaya pro-pendidikan perlu ditingkatkan
Kamis, 2 Mei 2019 12:51 WIB
Ini sesuai dengan semangat Ki Hajar Dewantoro, kita berharap pendidikan di Surabaya makin maju dan berkualitas