Sampang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sampang, Jawa Timur ini mulai melakukan penyelidian pencoblosan surat suara yang dilakukan secara ilegal oleh oknum warga saat pemungutan suara pada 17 April 2019.
Menurut Ketua Bawaslu Sampang Insiyatun di Sampang, Jumat, dugaan adanya pencoblosan surat suara secara ilegal itu, terendus berdasarkan video yang beredar di media sosial.
"Kami telah meminta panitia pengawas kecamatan untuk melakuan penyelidikan lebih lanjut dengan menggerakkan semua pengawas TPS yang ada di Kabupaten Sampang ini," kata Insiyatun.
Ia menuturkan, hasil penyelidikan sementara, video yang berdurasi 19 detik itu dan isinya pencoblosan secara ilegal surat suara pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden tersebut memang di wilayah Kabupaten Sampang.
"Makanya, kami meminta agar pengawas lapangan terus melakuan pendalaman tentang kasus ini," katanya.
Sebelumnya sebuah video berdurasi 19 detik viral di media sosial menampilkan seorang pria bercelana jeans tengah sibuk mencoblos sejumlah surat suara pasangan nomor urut 01 Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin.
Pria yang duduk di atas lincak itu didampingi wanita berkaos hitam tersebut diduga anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), karena di dalam video itu sang pria ini menggunakan identitas KPPS.
"Makanya, kita kroscek secara langsung, untuk membuktikan kebenarannya. Kejadiannya memang di Sampang," kata Ketua Bawaslu Insiyatun, menjelaskan.
Dugaan temuan adanya pencoblosan ilegal sebagaimana beredar dalam rekaman video melalui media sosial ini, merupakan salah satu kasus yang terjadi di Sampang saat pelaksanaan pemungutan suara.
Kasus lainnya yang juga terjadi adalah kasus penembakan dan bentrok massa, serta kasus pencurian kotak suara oleh salah satu pendukung calon legislatif.
Sementara itu, Pemilu 17 April 2019 di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur diikuti sebanyak 821.014 jiwa yang tersebar di 14 kecamatan di wilayah itu. Mere itu terdiri pemilih laki-laki ada 404.435 jiwa dan pemilih perempuan 416.579 jiwa. (*)
Bawaslu Sampang selidiki dugaan pencoblosan surat suara ilegal
Jumat, 19 April 2019 17:14 WIB