Surabaya (ANTARA) - Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya Joestamadji resmi diberhentikan dari jabatannya berdasarkan Surat Perintah Wali Kota Surabaya Nomor 821.2/3654/436.8.3/2019 tanggal 12 April 2019 tertanggal 9 Februari 2019.
"Selamat bertugas di tempat yang baru dan tidak usah ada sesuatu yang aneh, karena ini sudah kehendak Tuhan," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat melantik sejumlah pejabat baru Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di Balai Kota Surabaya, Senin.
Diketahui Joestamadji yang semula menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya kini menjadi Staf Ahli Wali Kota Surabaya Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan.
Hingga kini belum diketahui alasan Wali Kota Risma mencopot Joestamadji mengingat dari segi kinerja belum diketahui adanya permasalahan yang menonjol dan juga pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) terbilang masih lama atau berakhir pada 2 Februari 2029.
Seperti diketahui hingga 2018-2019, selain Joestamadji, ada dua kepala dinas yang mengalami hal sama yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya Suharto Wardoyo yang dicopot pada 9 Februari 2019 dan Kepala Dinas Perdagangan Arini Pakistyaningsih pada 6 April 2018. Suharto dan Arini hingga saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Wali Kota Surabaya.
Wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya ini mengatakan bahwa tidak pernah sedikit pun dirinya berpikir menjelek-jelekkan para pejabat Pemkot Surabaya, terkecuali pejabat itu sendiri yang berbuat jelek.
"Sekalipun saya tidak pernah berpikir menjelek-jelekkan teman-teman, bisa ditanya Pak Sekda (Sekretaris Daerah). Tapi kalau menggoda saya yang mendapatkan amanah dari warga, itu artinya sama saja menggoda rakyat saya. Jadi, saya minta tolong dijaga amanah ini. Sudah cukup yang kemarinnya, tolong jangan diulangi lagi, tolong jangan diulangi lagi," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa para pejabat yang dilantik itu sudah bersumpah di bawah kitab sucinya masing-masing agama. Bahkan, ia mengaku selalu berusaha menyejahterakan para pejabat di Pemkot Surabaya semampu dia dan semampu Kota Surabaya.
"Namun, kalau itu pun masih kurang, tolong keluar saja dari PNS. Saya sudah berkomunikasi dengan KPK, termasuk tunjangan yang ada di pemerintah kota, jadi tolong sekali lagi, tolong jangan buat saya sedih karena saya sudah memberikan yang terbaik untuk teman-teman," ujarnya.
Kepala Dinas Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya Mia Shanti Dewi menjelaskan pelantikan itu melibatkan 66 pejabat yang terdiri dari 23 pejabat mendapatkan promosi dan 43 diantaranya dirotasi. Sedangkan berdasarkan eselon, ada 1 orang eselon II.b, 8 orang eselon III.a, 7 orang eselon III.b, 33 orang eselon IV.a, dan 17 orang eselon IV.b.
"Kalau dari jabatan, ada satu orang jadi staf ahli wali kota Surabaya, diangkat jadi camat ada dua orang, sekretaris kecamatan dua orang, lurah 12 orang, sekretaris kelurahan 2 orang, sekretaris dinas/badan enam orang, kepala bidang enam orang, kepala UPTD satu orang, dan kasi/kasubbid/kasubbag sebanyak 34 orang," kata Mia.
Sementara itu, mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Surabaya Jostamadji mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan dirinya dimutasi menjadi Staf Ahli Wali Kota Surabaya.
"Tidak ada masalah, kita kan aparat sipil negara. Hal biasa mutasi jabatan," ujarnya singkat. (*)