Bojonegoro (ANTARA) - Direktur Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kimia, Sandang, Kerajinan dan Industri Aneka Kementerian Perindustrian E. Ratna Utarianingrum mengatakan, kegiatan bimbingan teknis bagi wirausaha di Bojonegoro, Jawa Timur, berdampak positif, karena langsung menyentuh ekonomi masyarakat.
"Bimbingan teknis wirausaha yang digelar di Bojonegoro bisa langsung menyentuh ekonomi masyarakat," katanya di Bojonegoro, Jawa Timur, Senin.
Sebelum itu, Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan Komisi IV DPR RI menggelar bimbingan teknis yang diikuti 270 wirausaha, mulai IKM olahan makanan ringan, IKM pangan berbasis ikan, hingga IKM teknik produksi batik, 14-18 Maret.
Ia memberikan gambaran jika 270 calon wirausaha setempat dalam mengembangkan usahanya bisa merekrut lima tenaga kerja akan banyak tenaga kerja yang terlibat.
"Dengan tambahan lima tenaga kerja setiap wirausaha akan banyak tenaga kerja yang terlibat," ucapnya.
Menurut dia, sesuai dengan program Kementerian Perindustrian ada dua cara untuk mengembangkan wirausaha, yaitu melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dengan melatih keterampilan. Selain itu juga memanfaatkan teknologi dengan peralatan yang tepat, dan sesuai.
"Di Kementerian Perindustrian ada mesin yang bisa dimanfaatkan, termasuk dalam pembelian mesin bisa memperoleh potongan," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Ratna meminta Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) membantu wirausaha setempat untuk melegalkan usahanya.
"Ya, paling tidak Disperinaker bisa membantu melegalkan dengan memberikan surat keterangan misalnya,agar mudah dalam pembinaan," ucapnya.
Kepala Disperinaker Bojonegoro Agus Supriyanto mengharapkan kepada para peserta wirausaha agar tidak menjadi pekerja setelah mengikuti pelatihan, tapi menjadi pengusaha. "Setelah mengikuti pelatihan ini, ya jangan berhenti berusaha agar bisa menjadi pengusaha," ujarnya.
Ia juga meminta peserta dalam melakukan wirausaha untuk mendaftarkan merek agar tidak dicuri orang. Contohnya ada kopi merek Aceh, tapi ternyata sudah didaftarkan warga Belanda sehingga ketika terjadi proses hukum pengusaha Indonesia kalah.
"Ya kopi merek Aceh menjadi milik warga Belanda," ucapnya.