Lumajang (ANTARA) - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2019 naik menjadi Rp34 triliun dari tahun 2018 sebesar Rp19,2 triliun, sehingga diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan dan masyarakat di Indonesia semakin sejahtera.
"Melalui kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, termasuk DPR, maka anggaran PKH tahun ini naik dari Rp19,2 triliun tahun lalu, kini menjadi Rp34 triliun," kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita saat memberikan sambutan dalam dialog sosialisasi penyaluran program PKH dan bantuan pangan non-tunai (BPNT) di GOR Wirabhakti Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin.
Menurut dia, program PKH dan BPNT tersebut diharapkan menjadi program yang dapat mengurangi beban masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan, sehingga semua pihak harus menjaga misi PKH untuk mengurangi beban masyarakat prasejahtera.
"Target pemerintah melaksanakan bantuan sosial diharapkan dapat menekan angka kemiskinan yang berdasarkan survei BPS pada September 2018 tercatat sebanyak 9,66 persen dan angka tersebut sudah turun dibandingkan hasil survei BPS pada Maret 2019 sebesar 9,8 persen," katanya.
Ia menjelaskan target pemerintah dengan melaksanakan muatan bantuan sosial maka dharapkan jumlah warga miskin pada akhir 2019 bisa ditekan menjadi 9,0 persen dan berdampak pada gini ratio juga, sehingga program sosial tersebut harus dilaksanakan dengan 6T yakni tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi.
"Jumlah warga miskin turun, namun anggaran PKH mengalami kenaikan karena pemerintah tidak boleh dikotomi dan jumlah warga miskin sebesar 9,6 persen tersebut merupakan angka yang cukup besar, sehingga perlu adanya peningkatan anggaran bansos baik PKH maupun BPNT karena besarnya anggaran itu untuk percepatan pengentasan bagi keluarga prasejahtera," katanya.
Agus berharap peningkatan dana bansos tersebut dapat mempercepat masyarakat menjadi sejahtera karena keluarga penerima manfaat (KPM) yang lulus tidak akan menerima bantuan lagi, sehingga akan digantikan warga yang belum menerima dan hal tersebut harus menjadi perhatian pemerintah.
Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan ada 46.398 keluarga penerima manfaat PKH dengan nilai bantuan sebesar Rp54,3 miliar dan penerima BPNT sebanyak 89.871 KPM dengan nilai bantuan sebesar Rp9,8 miliar.
"Dengan jumlah pendamping PKH sebanyak 144 orang, maka PKH dan BPNT merupakan program pemerintah pusat yang sangat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Lumajang," katanya.
Ia berharap pelaksanaan pencairan PKH berjalan secara benar dan lancar karena besarnya jumlah bantuan sosial PKH dan BPNT yang diterima Kabupaten Lumajang pada tahun 2019 dan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi lain untuk melakukan pengawasan.
Dalam kesempatan itu, dialog sosialisasi penyaluran PKH dan BPNT di Lumajang juga dihadiri oleh anggota III BPK RI Achsanul Qosasi, anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi, Bupati Lumajang Thoriqul Haq, dan Kepala BNI Lumajang Ario Seno Aji. (*)
Video Oleh Zumrotun Solichah