Surabaya (ANTARA) - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan bahwa kasus operasi tangkap tangan atau penindakan kepala daerah yang diduga terlibat kasus korupsi bukan sebuah prestasi, tapi merupakan tragedi.
"KPK sangat prihatin ketika melakukan OTT, sebab masyarakat yang susah payah menyelenggarakan pemilihan kepala daerah, tapi di tengah jalan tertindak," ujarnya pada rapat koordinasi dan evaluasi serta penandatanganan komitmen bersama pemberantasan korupsi terintegrasi di Jatim bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis.
Menurut ia, Jatim merupakan salah satu daerah penting yang menjadi perhatian KPK, terlebih sebelumnya di tingkat kabupaten/kota cukup banyak tersangka yang telah diproses di 2018 dan sebelumnya.
Marwata juga menggarisbawahi banyaknya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di Jatim selama kurun waktu 2014 hingga 2018, yakni 13 orang nomor satu di 13 pemkab/pemkot harus mendekam di balik jeruji besi mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut dia, sebagian besar kasus korupsi atau 80 persennya terjadi di sektor pengadaan barang dan jasa, walaupun sebagian besar sudah melalui e-procurement, tapi kolusi masih bisa terjadi.
Selain itu, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di banyak daerah belum diberdayakan secara optimal, hanya sebatas keberadaanya, tapi kapasitas maupun jumlah auditornya tidak seimbang dengan beban tugas.
"Kepala daerah juga sering intervensi terhadap APIP dalam melakukan audit," ucap Wakil Ketua KPK itu.
Baca juga: Gubernur-Bupati/Wali Kota se-Jatim Bacakan Komitmen Pemberantasan Korupsi Terintegrasi
Baca juga: KPK-Pemprov Jatim Rakor Evaluasi Pemberantasan Korupsi
KPK menginginkan perekrutan inspektur harus dilakukan dengan tes uji kepatutan dan kelayakan, sehingga inspektorat menjadi lembaga yang independen mengawal sampai akhir jabatan.
"Bila APIP dimaksimalkan, maka potensi terjadinya korupsi bisa dikurangi secara maksimal," katanya.
Dalam membangun sistem pengawasan, lanjut Marwata, yang harus diperkuat adalah komitmen pimpinan agar pelaksanaan berjenjang hingga ke bawah lebih mudah.
"KPK ingin menjadi sahabat, bukan lembaga yang ditakuti. Karena beda bila kita mengikuti aturan karena takut, bukan karena ingin ini bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
Sementara itu, Kepala Korwil 6 (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan) KPK Asep Rahmat Suwanda mengapresiasi Pemprov Jatim khususnya kabupaten/kota yang secara luar biasa melaksanakan kerja sama baik dengan KPK.
Ia menjelaskan, berdasarkan penilaian "Monitoring Center for Prevention" (MCP) di Jatim, hasilnya 10 teratas diraih Pemkab Lamongan, Pemkot Surabaya, Pemprov Jatim, Pemkab Situbondo, Pemkot Batu, Pemkab Banyuwangi, Pemkab Malang, Pemkab Kediri, Pemkab Sampang, dan Pemkab Blitar.
Sedangkan, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018/2019 di Jatim, pada tahun 2018 yang sudah melaporkan sebanyak 88,30 persen, kemudian untuk pelaporan 2019 hingga saat ini baru 6,33 persen.
"Kami harapkan agar segera melaporkan LHKPN," katanya. (*)
Pimpinan KPK Sebut OTT Kepala Daerah Merupakan Tragedi
Kamis, 28 Februari 2019 18:33 WIB
KPK sangat prihatin ketika melakukan OTT, sebab masyarakat yang susah payah menyelenggarakan pemilihan kepala daerah, tapi di tengah jalan tertindak