Kupang (Antara)- PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Cabang Kupang perluas lapangan penumpukan peti kemas atau container yard di pelabuhan Tenau Kupang, guna mendukung mewujudkan pelabuhan Tenau menjadi pelabuhan Internasional.
"Untuk tahun 2019 ini guna mendukung program pemerintah NTT menjadi pelabuhan Tenau sebagai pelabuhan Internasional, kami akan perluas lapangan penumpukan peti kemas," kata Kepala Pelindo III Cabang Kupang, Baharuddin kepada Antara di Kupang, Selasa.
Hal ini disampaikannya ketika ditanya soal permintaan wakil gubernur NTT agar pelabuhan Tenau dikembangkan menjadi pelabuhan Internasional, agar proses ekspor-impor ke Australia dan Timor Leste kedepannya bisa dilakukan di NTT.
Ia menjelaskan saat ini lapangan penumpungan kontainer di pelabuhan Tenau Kupang hanya mampu menampung 3.500 boks kontainer namun jika diperpanjang lagi 20.000 meter persegi maka jumlah penumpukannya akan bertambah menjadi 5.000 boks kontainer.
"Kami tambahkan 20.000 meter persegi luas lapangan penampungannya sehingga bisa semakin banyak menampung kontainer yang berasal dari luar negeri. Pada intinya Pelindo III mendukung penuh program pemerintah NTT," ujar dia.
Di samping mendukung program pemerintah daerah, perluasan lapangan penumpukan itu karena pihaknya yakin akan terjadi peningkatan arus pengiriman barang melalui pelabuhan itu.
Baharuddin menambahkan bahwa selain membangun lapangan penampungan, pihaknya juga pada tahun ini mulai memperluas terminal penumpang di Tenau.
"Ini yang kami mulai kerjakan tahun ini, karena pastinya jumlah penumpang juga setiap tahun akan meningkat," ujar dia.
Sementara itu Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis juga mengharapkan agar pelabuhan Tenau Kupang harus menjadi pelabuhan Internasional.
"Selama ini berbagai ekspor impor dilakukaan di pelabuhan di Surabaya, sehingga berbagai kebutuhan yang kita beli dari NTT harganya mahal. Oleh karena itu jika ekspor impornya dilakukan di NTT sudah pasti harga kebutuhan pokok akan murah," tambah dia. (*)
Pelindo III Perluas Lapangan Penumpukan Peti Kemas
Selasa, 22 Januari 2019 6:48 WIB