Surabaya (Antaranews Jatim) - Sebanyak tujuh komisioner petahana dinyatakan lolos seleksi tes tulis penerimaan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024.
"Tujuh petahana lolos karena nilainya di atas standar minimal, yaitu 60," ujar Ketua Tim Seleksi Komisioner KPU Jatim Suko Widodo ditemui usai proses tes tulis di di Kampus A Universitas Airlangga Surabaya, Senin.
Tujuh komisioner tersebut adalah ketua KPU sekaligus divisi keuangan, umum dan rumah tangga Eko Sasmito (nilai 78,60), komisioner divisi sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat Gogot Cahyo Baskoro (nilai 67,53), dan komisioner divisi data dan informasi Choirul Anam (nilai 70,33)
Kemudian, komisioner divisi perencanaan dan logistik Dewita Hayu Shinta (nilai 68,67), komisioner divisi teknis penyelenggaraan Muhammad Arbayanto (nilai 71,84), dua komisioner yang baru sebulan ini menjabat, yaitu Rochani (nilai 74,16) dan Insan Qoriawan (nilai 74,84).
"Total peserta tes tulis yang dinyatakan lolos sebanyak 39 peserta. Sebenarnya kuota 49 peserta, tapi yang nilainya di atas 60 hanya ada 39 orang," ucap pakar komunikasi Universitas Airlangga Surabaya tersebut.
Seluruh peserta lolos, kata dia, diwajibkan mengiktu tahapan tes berikutnya, yaitu psikologi dan kesehatan jiwa yang akan digelar pada Rabu, 21 November 2018 pukul 08.00-16.00 WIB di Rumah Sakit Universitas Airlangga Surabaya.
Sementara itu, pada tahapan akhir sebelum dipilih tujuh nama yang layak menjabat komisioner KPU Jatim periode berikutnya, total 14 nama akan dipanggil untuk mengikuti tes uji kepatutan dan kelayakan oleh KPU RI.
"Hasil akhirnya, tujuh nama teratas dipilih, kemudian tujuh nama di lainnya masuk dalam daftar cadangan. Pelantikan dijadwalkan Februari 2019 atau bersamaan dengan habis masa jabatan periode sekarang oleh KPU RI," kata Sukowi, sapaan akrabnya.
Komisioner yang terpilih, lanjut dia, akan bertugas melaksanakan perhelatan pemilu serentak, yaitu Pemilihan Presiden, Pemilihan DPD, Pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi dan Pemilihan DPRD Kabupaten/Kota pada 17 April 2019. (*)
Video Oleh Fiqih Arfani