Mojokerto (Antaranews Jatim) - Jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur mengajak para siswa di kabupaten setempat untuk menjadi pelajar pelopor antikorupsi melalui kegiatan lomba karya tulis (LKT) tentang korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Rudy Hartono, Jumat mengatakan, LKT tersebut diselenggarakan dalam rangka rangkaian peringatan hari antikorupsi internasional pada 9 Desember 2018.
"Nantinya pelajar yang menang dalam lomba ini akan dijadikan sebagai pelajar pelopor antikorupsi yang ada di sekolah mereka masing-masing," katanya saat dikonfirmasi di Mojokerto, Jumat.
Ia mengemukakan, pihaknya sengaja membidik siswa setingkat sekolah menengah atas atau sederajat di Kabupaten Mojokerto karena pada usia tersebut para siswa ini masih labil, sehingga dibutuhkan pengetahuan yang tepat tentang masalah korupsi.
"Saya mencontohkan, perilaku korupsi yang dilakukan oleh siswa paling sederhana seperti meminta uang lebih kepada orang tuanya untuk pembelian buku. Misalnya saat itu, harga buku Rp15 ribu tetapi siswa tersebut meminta uang kepada orang tuanya senilai Rp50 ribu, kemudian sisanya digunakan untuk pribadinya," ujarnya.
Ia menjelaskan, lomba ini dilakukan untuk membuka pemikiran para siswa tentang makna perilaku antikorupsi kepada para siswa, supaya mereka benar-benar paham dan bisa diimplementasikan dalam kegiatan mereka sehari-hari.
"Target pengumpulan naskah dibatasi sampai dengan tanggal 22 Desember, kemudian dilakukan verifikasi atas keaslian karya tulis yang mereka kirimkan itu," ujarnya
Baru kemudian, kata dia, siswa itu dipanggil untuk menjelaskan tentang tulisan antikorupsi yang mereka kirimimkan itu di depan panelis yang sudah disiapkan.
"Selanjutnya akan dipilih juara 1,2,3 termasuk juga juara harapan 1,2,3 untuk diberikan piala bergilir dan juga uang pembinaan kepada para peserta," ucapnya.
Ia menambahkan, para pemenang itu nantinya akan menjadi pelajar pelopor antikorupsi di sekolah mereka, dan diharapkan bisa membantu memberikan pencerahan kepada rekan-rekan mereka di sekolah.
"Dengan demikian, diharapkan para siswa tersebut bisa paham tentang antikorupsi supaya mereka tidak melakukan tindakan itu di masa depan mereka nanti," katanya.(*)