Lumajang (Antaranews Jatim) - Istigasah bertema "Mengetuk Pintu Langit untuk Menggapai Ridho Illahi" dan deklarasi antimaksiat digelar dalam rangkaian peringatan Hari Santri Nasional di depan Masjid Agung Anas Mahfud dan sekitar alun-alun Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat.
Kegiatan tersebut diikuti ribuan masyarakat dengan dihadiri Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Kapolres Lumajang AKBP Rachmad Iswan Nusi, tokoh agama, perwakilan dari MUI, PCNU, PD Muhammadiyah, FKUB, dan sejumlah pengasuh pondok pesantren, santri, dan mahasiswa Lumajang.
"Saya mendapat kepercayaan dari masyarakat agar selalu menjaga Kabupaten Lumajang terhindar dari tindakan maksiat, sehingga Pemkab Lumajang akan menutup semua tempat maksiat," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut di Lumajang.
Kapolres Lumajang AKBP Rachmad Iswan Nusi dalam sambutannya mengimbau kepada masyarakat dan tokoh agama untuk mengabaikan informasi bohong (hoax) yang dapat meresahkan masyarakat.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk bahu membahu menjaga keamanan dan ketertiban melalui perannya masing-masing, agar Kabupaten Lumajang tetap kondusif," katanya.
Perwakilan NU dan Muhammadiyah di Lumajang juga berharap Pemkab Lumajang dan aparat keamanan memberantas tindakan kemaksiatan di Lumajang, bahkan ribuan warga umat Islam yang mengatasnamakan "Jaringan Masyarakat Anti Maksiat" (JIMAT) mendukung Pemkab Lumajang menutup tempat-tempat dan bisnis yang berbau maksiat di Kabupaten Lumajang.
Pernyataan sikap deklarasi antimaksiat tersebut dibacakan oleh KH Khoiri yang berisi mendukung kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang menutup tempat usaha yang berbau maksiat, menegaskan kepada para pengusaha di bidang apapun untuk tidak melakukan usaha yang bertentangan dengan hukum, mendorong pertumbuhan ekonomi, juga meniadakan atau mengeliminasi konflik horisontal dengan mengutamakan dialog yang sehat dan dinamis.
Kemudian menegaskan dan mengajak kepada masyarakat Lumajang untuk lebih meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, menegaskan dan mengingatkan kepada seluruh elemen bangsa untuk selalu bersatu padu dalam mempertahankan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945.
Usai membacakan surat pernyataan antimaksiat, forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Kabupaten Lumajang menandatangani surat pernyataan antimaksiat tersebut.(*)
Forkopimda-Masyarakat Istigasah dan Deklarasikan Antimaksiat di Lumajang
Jumat, 19 Oktober 2018 21:10 WIB
Saya mendapat kepercayaan dari masyarakat agar selalu menjaga Kabupaten Lumajang terhindar dari tindakan maksiat, sehingga Pemkab Lumajang akan menutup semua tempat maksiat,