Surabaya (Antaranews Jatim) - Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa kondisi psikologis atau kejiwaan dari Eko, tersangka kasus pertukaran pasangan atau "swinger" yang melibatkan beberapa pasangan di Surabaya.
"Kami hari ini mendatangkan psikiater guna memeriksa psikologis tersangka sebab kasus seperti ini termasuk yang tidak biasa di Jatim," kata Kasubdit Renakta IV Ditreskrimum, AKBP Festo Ari Permana di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu.
Festo sapaan akrabnya menuturkan, tersangka Eko tertarik melakukan swinger setelah mengikuti sebuah akun medsos twitter yang melakukan perdagangan manusia secara daring (online).
"Awalnya melihat-lihat di akun twitter ada BO (booking order). Dia melihat ada pasutri (pasangan suami istri) lalu mengubah akun pribadinya jadi @pasutri94," ujarnya.
Setelah itu, Eko mengambil gambar-gambar porno dari internet dan twitter, kemudian mengunggahnya seolah-olah foto itu adalah asli miliknya. Dia juga memasang tarif berkisar Rp750 ribu hingga Rp1juta.
Eko kemudian akan menawarkan pada istrinya, DW, apakah mau melakukan atau tidak setelah tarif sudah disepakati. Selain itu, sebelum bertemu untuk menggelar pesta seks, Eko mewajibkan pelanggannya mengirim foto, mulai dari foto wajah sampai foto alat vital.
"Setelah cocok, kemudian menentukan tempat pesta seks. Awalnya dia yang menentukan, tapi customer juga kadang minta di rumah mereka," katanya.
Festo menduga salah satu faktor dia melakukan swinger karena dia ini anak tunggal dan pengangguran yang kebutuhan sehari-harinya dicukupi orang tuanya sebagai pekerja serabutan.
"Untuk pelanggan syarat usianya 22-35 tahun. Latar belakangnya ada yang swasta, ada yang orang BUMN, wiraswasta. Juga harus suami istri yang sah. Mereka selalu pakai kondom," katanya.(*)
Baca juga: Polda Jatim Bongkar Kasus "Swinger" di Surabaya
Baca juga: Polisi Bongkar Kasus "Swinger" di Jatim
Baca juga: Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Pasangan Suami-istri