Surabaya (Antaranews Jatim) - Musisi Ahmad Dhani Prasetyo memenuhi panggilan penydik Subdit V Siber Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Jawa Timur, Senin atas laporan dari Banser setelah video yang diduga dirinya viral saat beberapa waktu lalu.
Dhani datang sekitar pukul 15.05 dengan menggunakan baju dan celana hitam dan langsung masuk ke dalam gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Saya pasti datang, buktinya ini saya sudah datang kan. Kami sudah siap dengan penyelidikan yang dilakukan polisi saat ini," kata Dhani.
Ditanya jika dari hasil pemeriksaan itu tidak terbukti akankah melakukan laporan balik, Dhani enggan berkomentar banyak. "Yang pasti jika saya akan membuat laporan tidak akan bilang wartawan," ucap Dhani.
Sementara itu Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Agus Santoso mengatakan saat ini Ahmad Dhani Prasetyo masih dimintai keterangan dan belum ada penetapan tersangka.
"Saat ini Dhani masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi, jadi nanti ke depannya kami bisa mencari alat bukti," katanya.
Sebelumnya Ahmad Dhani Prasetyo dilaporkan oleh Banser terkait videonya yang diduga menyebut Banser idiot.
Tak hanya Dhani, Ferry Irawan dan Siti Rafika turut dilaporkan Banser ke Polda Jatim. Namun dalam video klarifikasinya, Ferry mengakui bahwa dirinya yang menyebut Banser dengan kata idiot tersebut.(*)
Ahmad Dhani Penuhi Panggilan Polda Jatim
Senin, 1 Oktober 2018 17:44 WIB
Saya pasti datang, buktinya ini saya sudah datang kan. Kami sudah siap dengan penyelidikan yang dilakukan polisi saat ini