Tulungagung (Antaranews Jatim) - Permintaan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polres Tulungagung, Jawa Timur meningkat dua kali lipat (200 persen) dibanding hari biasanya sejak dua hari terakhir sebagai imbas dibukanya penjaringan CPNS oleh pemerintah.
Wakapolres Tulungagung Kompol Andik Gunawan, Selasa mengatakan, jumlah permintaan SKCK saat ini rata-rata mencapai 90-an permohonan. Jauh di atas permintaan surat yang sama sebelumnya yang biasanya di kisaran 35 SKCK.
"Lonjakan terjadi sejak Senin (17/9) dan mungkin masih akan terus meningkat hingga sepekan ke depan," katanya.
Namun, Andik mengatakan pihaknya telah mengantisipasi lonjakan permintaan SKCK tersebut. Selain menambah petugas, kursi tambahan disediakan untuk memberi kenyamanan para pemohon saat menunggu giliran layanan.
"Asal persyaratan lengkap, berkas SKCK bisa dilayani dalam satu hari. Artinya hari ini diurus (diajukan), hati ini juga SKCK bisa dikeluarkan," ujarnya.
Biaya administrasi pengurusan SKCK itu sendiri ditetapkan sebesar Rp30 ribu per pemohonan. Nilai tarif layanan itu sudah sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa ada pungutan lain.
"Setiap permohonan SKCK dari pemohon langsung kami telusuri jejak catatan hukumnya. Apakah pernah tindak kejahatan (kriminalitas/pidana) atau tidak. Tapi sejauh ini `aman`. Belum ada yang ada pemohon yang memiliki catatan hukum," ungkapnya.
Beberapa pemohon mengaku cikup puas dengan layanana SKCK di Polres Tulungagung. Tak lebih dari dua jam permohonan SKCK bisa segera diterbitkan tanpa menunggu lebih dari sehari.
Sementara pengurusan yang rumit dan menjadi berbelit terjadi saat persyaratan dari desa dan kecamatan belum lengkap. (*)