Jember (Antara) - Pemerintah Kabupaten Jember memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal kapal motor "Joko Berek" yang karam akibat diterjang gelombang laut tinggi di Plawangan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Bupati Jemmber Faida mengunjungi satu per satu keluarga korban kapal karam yang meninggal dunia dan memberikan santunan di rumah mereka di Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Minggu.
"Kami berusaha bagaimana anak-anak yang ditinggalkan masih tetap bisa sekolah, termasuk janda- jandanya dapat teringankan beban sehari-harinya," kata Faida usai mengunjungi rumah keluarga korban di Puger.
Menurutnya Pemkab Jember akan memberikan bantuan pendidikan melalui beasiswa untuk anak yatim dan yatim piatu, termasuk keluarga sembilan korban KM "Joko Berek" tersebut, agar anak-anak tersebut bisa meraih cita-citanya.
"Delapan korban anak buah kapal (ABK) yang meninggal dunia dan satu korban ABK yang masih hilang itu belum terlindungi asuransi kesehatan karena mereka tidak termasuk 3.700 nelayan yang mendapatkan asuransi pada tahun 2017," tuturnya.
Saat ini, lanjut dia, terdata sebanyak 12.000 nelayan di Kabupaten Jember, namun masih sebanyak 3.700 nelayan yang mendapatkan asuransi nelayan yang dialokasikan oleh pemerintah untuk melindungi nelayan.
"Dari asuransi itu, ada bantuan dari Presiden melalui menteri sosial sebesar Rp 15 juta per orang dan ada santunan dari Pemerintah Kabupaten Jember sebesar Rp5 juta per orang," katanya.
Faida menjelaskan sebenarnya ada kuota sebesar 5.000 asuransi nelayan pada tahun 2017, namun kendala kecocokan data membuat kuota tersebut tidak sepenuhnya terserap dan asuransi itu akan dilanjutkan melalui anggaran Pemkab Jember, utamanya untuk nelayan yang menggunakan kapal 5 GT ke bawah.
"Banyaknya korban pada peristiwa perahu tenggelam itu diduga akibat nelayan tidak menggunakan alat pelindung diri, sehingga sudah saatnya nelayan membekali diri dengan alat pelindung diri selama melaut, sehingga ke depan diwajibkan nelayan menggunakan pelampung," ujarnya.
Ia mengatakan Pemkab Jember akan menyiapkan anggaran pada perubahan APBD 2018 yakni anggaran untuk pelampung bagi nelayan dengan kapal di bawah 10 GT karena 85 persen kapal yang digunakan nelayan Jember adalah kapal di bawah 10 GT dan mayoritas memakai kapal 5 GT, sehingga sangat rawan kecelakaan laut.
"Dalam setahun hanya enam bulan mereka bisa melaut dan dalam keadaan tidak cukup aman. Oleh karena itu, kami akan bersinergi dengan pemerintah pusat untuk memberikan bantuan kepada nelayan secara bertahap untuk mendapatkan kapal-kapal di atas 10 GT," katanya.
Pemkab Jember, lanjut dia, mencoba menggerakkan kehidupan bergotong royong mengelola tambak rakyat yakni pemerintah yang akan menyiapkan bahannya dan pendampingan dari kementerian kelautan dan perikanan.
"Ke depan, kami juga akan mengembangkan kuliner bahari yang bisa digawangi oleh ibu-ibu, sehingga selama 12 bulan kehidupan nelayan akan terjaga dengan baik," ujarnya.*
Keluarga Korban Meninggal Kapal "Joko Berek" Dapat Santunan
Minggu, 22 Juli 2018 22:26 WIB
Dari asuransi itu, ada bantuan dari Presiden melalui menteri sosial sebesar Rp 15 juta per orang dan ada santunan dari Pemerintah Kabupaten Jember sebesar Rp5 juta per orang