Tulungagung (Antaranews Jatim) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis kembali memeriksa dua pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkab Tulungagung, karena dianggap paling mengetahui proses lelang proyek peningkatan infrastruktur jalan tahun 2018.
Pantauan di lapangan, dua pejabat yang diperiksa masing-masing adalah Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Sukarji dan Kabag Pembangunan Samrotul Fuad.
Keduanya diperiksa di ruang terpisah di Satreskrim Polres Tulungagung mulai pukul 09.00 WIB hingga sore.
Selain memeriksa dua pejabat Pemkab Tulungagung yang diduga terkait langsung dengan operasi tangkap tangan KPK pada akhir Ramadhan lalu, penyidik komisi anti rasuah juga memeriksa salah seorang tim sukses calon Bupati Tulungagung terpilih serta tiga kerabat dekat tersangka Susilo Prabowo alias Embun.
Orang yang disebut terakhir merupakan kontraktor pelaku penyuapan yang ditangkap lebih dulu dalam serangkaian OTT di Kota Blitar pada 6 Juni 2018.
"Ya, saya dan bapak (Eka, menantu Susilo Prabowo) kami diperiksa terkait kasus Pak Susilo (kakek)," kata Michael, cucu Susilo Prabowo dikonfirmasi di luar ruang penyidikan.
Michael bilang, pemeriksaan dirinya berlangsung santai. Bahkan sesekali diselingi "guyonan" (candaan segar).
"Saya sebenarnya sudah tidak mengurus perusahaan (kakek). Hanya memang dulu sempat menjadi direktur sehingga mungkin keterangan saya diperlukan oleh KPK," katanya.
Sementara Eka, ayah Michael tidak berkomentar. Pun halnya dengan Kabag Pembangunan Samrotul Fuad dan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Tulungagung Sukarji saat keluar istirahat untuk menunaikan ibadah shalat Duhur di masjid Polres Tulungagung.
Saat ditanya wartawan, Samrotul Fuad menolak mengungkap materi pertanyaan penyidik KPK kepada dirinya. "Jangan saya ya mas, jangan saya, lainnya saja," kata Fuad menolak.
Sedangkan Sukarji mengaku dicecar pertanyaan seputar proses lelang proyek infrastruktur tahun 2018.
"Saya hanya ditanya tiga pertanyaan terkait kegiatan 2018," kata Sukarji.
Tak hanya seputar lelang proyek yang ditelusuri KPK. Penyidik komisi antirasuah juga memeriksa timses Cabup Tulungagung terpilih Syahri Mulyo, Jhony Kristiono untuk menelusuri sistematika pemenangan pasangan calon Sahto.
"Sempat ditanya seputar pemenangan. Tapi saya jawab, kalau yang ditanyakan soal isu saya bisa jawab. Tapi kalau soal keuangan saya tidak tahu menahu," jawab Jhony saat dikonfirmasi wartawan.
Untuk memeriksa enam saksi tersebut, tim penyidik KPK meminjam empat ruang penyidikan di Satreskrim Polres Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar mengatakan, penyediaan fasilitas ruang penyidikan dan dukungan pengawalan kegiatan penyidikan KPK di Mapolres Tulungagung merupakan bagian komitmen sinergitas antara Polri dan KPK.
Namun ia enggan menjawab detail siapa saja yang diperiksa maupun kegiatan-kegiatan teknis lapangan tim KPK dengan alasan bukan domain kepolisian.
"Kalau detailnya saya tidak bisa menjelaskan, kami hanya menyiapkan personil manakala dibutuhkan dan tempat untuk penyidikan," jawab Kapolres Tofik Sukendar.
Selain enam orang yang diperiksa hari ini, penyidik KPK dalam sepekan terakhir juga telah memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Tulungagung, termasuk Sekda Tulungagung Indra Fauzy serta melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Pemkab Tulungagung Sutrisno dan beberapa tempat lain untuk mengumpulkan bukti tambahan. (*)