Tulungagung (Antaranews Jatim) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung guna mengumpulkan keterangan tambahan terkait operasi tangkap tangan terhadap Kepala Dinas PUPR Sutrisno dan Cabup Syahri Mulyo.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar, Senin membenarkan penyidik KPK meminjam ruang "Ops room" Polres Tulungagung untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Ada empat sampai lima penyidik KPK yang saat ini melakukan pemeriksaan," kata Tofik membenarkan.
Tim penyidik telah datang ke Tulungagung sejak Jumat (29/6) dan langsung melakukan pemeriksaan.
Mereka dijadwalkan melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan mungkin juga penggeledahan (operasi lapangan untuk pengumpulan bukti baru/tambahan) hingga sepekan, atau Jumat (6/7).
"Mungkin sampai Jumat. Apa juga memeriksa di daerah lain atau tidak. Saya tidak tahu. Kami hanya dimintai bantuan untuk pinjam tempat (Mapolres) guna pemeriksaan saksi serta pengamanan jika dibutuhkan operasi lapangan," katanya.
Namun, Tofik tidak mengetahui secara pasti siapa saja yang diperiksa oleh KPK.
"Itu bukan domain (kewenangan) polisi, melainkan sudah KPK,? ujarnya.
Tofik melanjutkan, tim KPK sudah tiba di Tulungagung sejak Jumat (29/6) lalu.
"Dalam rangka sinergitas polisi dengan KPK, maka kami tindaklanjuti apa yang diminta dari KPK, termasuk bantuan keamanan," kata Tofik.
Dari pantauan di lokasi, tim KPK memeriksa sejumlah pegawai di lingkup Dinas PUPR di ruang Ops room Polres Tulungagung.
Terlihat beberapa pegawai menggunakan seragam PNS keluar masuk di ruangan tersebut.
Salah satunya yang terlihat Kabid Bina Marga Dinas PUPR Tulungagung Sukarji.
Namun kedatangannya di Polres ternyata bukan karena pemeriksaan.
"Saya mengantar berkas yang diminta saja," katanya. (*)