Situbondo, 1/5 (Antara) - Komisi II DPRD Situbondo, Jawa Timur, mengevaluasi pelaksanaan program Pengembangan Padi Unggul Tahun Anggaran 2017 yang menyerap anggaran lebih dari Rp2 miliar.
"Pada Senin (30/4) kemarin sudah memanggil Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikulutra dan Perkebunan guna evaluasi program kegiatan 2017, karena saat ini kami sedang dalam proses pembahasan laporan kegiatan pertanggungjawaban (LKPJ)," ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Hadi Priyanto di Situbondo, Selasa.
Realisasi program Pengembangan Padi Unggul pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan yang menyerap anggaran APBD 2017 sebesar Rp2.090.879.450 ini, lanjut dia, perlu di evaluasi kinerjanya karena terdapat selisih pelaksanaan kegiatan.
Ia menyebutkan, ada tiga kegiatan dalam program Pengembangan Padi Unggul tersebut, di antaranya pengembangan padi unggul di Kecamatan Suboh senilai Rp595 juta dan peningkatan kesuburan lahan di Kecamatan Suboh senilai Rp150 juta.
Dan peningkatan kesuburan lahan pertanian di 13 kecamatan yang berkaitan dengan pengadaan pupuk organik atau bokashi dan mikro organisme lokal (MOL) senilai lebih dari Rp1,2 miliar.
"Yang menjadi sorotan kami dalam program di dinas terkait adalah pengadaan bokashi dan MOL, bagaimana pupuk organik itu bisa memberi manfaat kepada petani karena khususu anggaran untuk pembelian hibah bokashi dan MOL cukup besar mencapai Rp748 juta," paparnya.
Politikus Partai Demokrat itu mengaku masih melakukan pendalaman terkait pembelian hibah pupuk organik, mengingat saat ini program tersebut sedang dalam proses penyelidikan Kejaksaan Negeri Situbondo karena ditengarai ada penyelewengan dana yang bersumber dari APBD 2017. (*)
DPRD Situbondo Evaluasi Program Pengembangan Padi Unggulan
Selasa, 1 Mei 2018 12:41 WIB