Blitar (Antaranews Jatim) - Satlantas Polres Blitar Kota membagikan sebanyak 40 voucher SIM gratis kepada ibu-ibu pengendara kendaraan bermotor dalam rangka memperingati Hari Kartini.
Voucher SIM gratis tersebut dibagikan saat pelaksanaan razia rutin yang digelar di depan Kantor Bersama Samsat Kota Blitar, Sabtu.
Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Yanto Mulyanto mengatakan jika pembagian voucher tersebut sebagai wujud penghargaan terhadap kaum Ibu dalam rangka peringatan Hari Kartini.
“Ini merupakan voucher gratis untuk perpanjangan SIM, sehingga nantinya para pemegang voucher ini, akan dibebaskan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang keluar pada saat pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM nya,” terangnya di temui di Blitar.
Lanjut AKP Yanto, pemeberian voucher tersebut setelah adanya pemeriksaan tentang kelayakan dan kelengkapan surat-surat pengendara maupun kendaraanya terlebih dahulu.
“Kalau lengkap, kami kasih vouchernya. Tapi kalau tidak lengkap dan ada pelanggaran, ya terpaksa tetap kami tindak dengan tilang,” tambahnya.
Selain dalam rangka memperingati hari Kartini, pemberian voucher gratis tersebut juga merupakan stimulus bagi masyarakat luas, utamanya ibu-ibu agar bisa lebih mematuhi aturan lalulintas, serta menjadikan keselamatan berlalulintas sebagai hal yang utama.
Pembagian voucher SIM gratis itupun mendapat tanggapan yang positif dari masyarakat pengguna jalan. Salah satu pengguna jalan yang beruntung mendapatkan voucher SIM gratis tersebut adalah Suhartini, 40 tahun warga Sukorejo, Blitar.
“Saya memang kalau berkendara selalu membawa surat-surat lengkap, dan alhamdulillah hari ini dapat voucher gratis, kebetulan minggu depan masa berlaku SIM saya juga sudah mau habis,” ungkapnya senang. (*)
Hari Kartini, Polres Blitar Kota Bagikan Voucher SIM Gratis
Sabtu, 21 April 2018 13:57 WIB