Banyuwangi (Antaranews Jatim) - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Budiarso Teguh menilai Kabupaten Banyuwangi layak mendapatkan dana insentif daerah (DID) sebesar Rp75 miliar karena pengelolaan keuangan daerah itu yang baik dan mampu meningkatkan kinerja peningkatan pelayanan publiknya.
"Setelah saya datang ke sini, memang layak jika Kemenkeu kasih reward Rp75 miliar buat Banyuwangi. Di Banyuwangi ini, terlihat sekali pembangunannya dilakukan secara terencana dan ada arahnya," katanya saat berkunjung ke Banyuwangi, Jumat.
Budiarso melanjutkan, Banyuwangi ditetapkan sebagai salah satu daerah terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah karena berhasil memenangkan tujuh dari 10 indikator, yakni mulai dari keberhasilan penurunan angka kemiskinan, peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM), pelayanan dasar bidang kesehatan, infrastruktur, penyelenggaraan pemerintahan dan inovasi.
"Memang Kemenkeu tidak hanya bicara pengelolaan secara administratif, tapi juga dampak program pembangunan ke masyarakat. Imbas positif pembangunan harus terasa, rigid karena ada indikatornya, seperti peningkatan pendapatan per kapita dan penurunan kemiskinan. Dan itu terlihat di Banyuwangi," kata dia.
Terkait pengelolaan keuangan pemerintahan desa, Budiarso mengapresiasi Banyuwangi yang memiliki program "e-village budgeting" dan "e-monitoring". Perencanaan keuangan desa terkoneksi dengan sistem perencanaan kabupaten, sekaligus ada pemantauan perkembangan pembangunan berbagai proyek yang ada di desa dengan memanfaatkan data geospasial.
"Dan ini pekerjaan rumah buat Banyuwangi, untuk bisa melakukan pemerataan kemampuan semua perangkat desanya. Sehingga, aturan dari pusat tentang dana desa bisa cepat dipahami dan dilaksanakan dengan baik agar hasilnya tepat sasaran," kata Budiarso.
Selama di Banyuwangi, Budiarso menyempatkan diri mengunjungi Mal Pelayanan Publik yang mengintegrasikan 150 jenis perizinan dalam satu lokasi. "Saya nanya ke beberapa pengunjung, semua mengatakan puas dengan pelayanannya. Mulai dari yang urus akta lahir, KTP, bahkan izin bidang kesehatan. Semua senang memanfaatkan layanan ini," kata Budiarso.
Sementara itu Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa Banyuwangi telah menjadikan desa sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan. Program itu dibangun dalam sebuah payung program bernama "Smart Kampung".
"Kini, banyak wewenang yang sudah mulai kami limpahkan ke desa. Desa sudah kami ajak sinergi untuk mengentaskan masalah pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan warga. Bedah rumah, anak putus sekolah, warga sakit sudah harus menjadi tanggung jawab desa penanganannya karena kami telah menyediakan berbagai program untuk masalah tersebut," kata Anas. (*)
Banyuwangi Dinilai Layak Peroleh DID Rp75 Miliar
Jumat, 23 Februari 2018 17:09 WIB
Kini, banyak wewenang yang sudah mulai kami limpahkan ke desa. Desa sudah kami ajak sinergi untuk mengentaskan masalah pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan warga. Bedah rumah, anak putus sekolah, warga sakit sudah harus menjadi tanggung jawab desa penanganannya karena kami telah menyediakan berbagai program untuk masalah tersebut.