Madiun (Antaranews Jatim) - Panwaslu Kota Madiun, Jawa Timur menemukan indikasi adanya joki petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada Kota Madiun 2018.
Anggota Panwas Kecamatan (Panwascam) Taman, Budi Santoso, Selasa mengatakan, indikasi adanya joki PPDP tersebut ditemukan di Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
"Hal itu berdasarkan laporan dari petugas pematau lapangan (PPL) di Kelurahan Josenan," ujar Budi Santoso kepada wartawan.
Menurut dia, berdasarkan laporan tersebut ditemukan bahwa pelaksanaan coklit tidak dilakukan oleh PPDP setempat. Melainkan dilakukan oleh ketua RT setempat.
"Hal itu dibuktikan tidak adanya tanda tangan dari PPDP dalam stiker coklit yang ditempel di rumah warga," kata dia.
Adapun keberadaan joki PPDP tersebut diketahui PPL berdasarkan laporan sejumlah warga di kelurahan setempat. Kemudian PPL menelusuri laporan tersebut.
Budi menambahkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan PPL tersebut dengan melapor ke petugas Panwaslu Kota Madiun. Sebab hal tersebut jelas menyalahi aturan.
Sesuai aturan, PPDP seharusnya mendatangi rumah warga satu per satu sesuai wilayah tugasnya untuk melakukan pendataan, pencocokan, dan penelitian data pemilih yang telah ada.
Sementara, salah satu warga Kelurahan Josenan, Karman mengaku rumahnya didatangi ketua RT setempat guna dilakukan pendataan pemilih. Tidak ada PPDP yang datang ke rumahnya.
Karman menyatakan pendataan tersebut sudah dilakukan oleh petugas RT sejak sepekan lalu. Setelah didata, rumahnya dipasangi stiker coklit. (*)