Jakarta, (Antara) - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta penegak hukum untuk melakukan pengusutan penyebab kematian guru kesenian di SMA Negeri 1 Torjun, Sampang, Jawa Timur, Budi Cahyono.
"Jika karena pemukukan siswa sebagai penyebab kematian guru maka hukum harus di tegakkan," ujar Sekjen FSGI, Heru Purnomo, di Jakarta, Jumat.
Maka jika benar, karena penganiayaan siswa tersebut, maka sebagai penganiaya wajib diproses secara hukum sesuai UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
"Kejadian ini sudah diluar batas kewajaran sehingga harus menjadi perhatian dan efek jera kepada para siswa yang berpotensi melakukan tindak kekerasan, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Sedangkan bagi para pendidik harus selalu menyadari bahwa dalam melaksanakan tugas ada risiko seperti itu," papar dia.
Oleh karena itu, lanjut dia, FSGI mendorong pemerintah terutama dinas-dinas pendidikan di daerah untuk memberikan perlindungan kepada para guru dalam menjalankan profesinya, terutama di lingkungan sekolah.
"Harus ada prosedur operasional standar baik guru maupun siswa, ketika menjadi korban kekerasan di lingkungan sekolah. Maka pihak sekolah dan pemerintah daerah wajib memberikan pertolongan pertama dan segera membawa korban ke rumah sakit sehingga dapat dideteksi segera dampaknya dan tidak terlambat mendapatkan bantuan dan tindakan medis sebagaimana mestinya," imbuh Heru.
Sebelumnya, seorang siswa berinisial HI melakukan pemukulan terhadap gurunya saat guru tersebut menyampaikan pelajaran kesenian.
HI tertidur di dalam kelas, Budi kemudian menghampiri dan mencoret wajahnya dengan tinta. Tidak terima, HI kemudian langsung memukul Budi di pelipis wajahnya. Sepulang sekolah, HI kemudian menunggu Budi dan kembali menganiaya sang guru.(*)