Surabaya (Antaranews Jatim) - Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera merotasi posisi ketua fraksi di DPRD Jawa Timur, yaitu semula dijabat oleh Yusuf Rohana dan kini digantikan Irwan Setiawan.
"Benar, ada rotasi di posisi pimpinan fraksi dan saya diberi amanah untuk berada di posisi tersebut," ujar Sekretaris Umum DPW PKS Jatim Irwan Setiawan ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa.
Menurut dia, rotasi tersebut menindaklanjuti pencalonan Yusuf Rohana di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Madiun sehingga harus mengundurkan diri dari posisinya di legislatif.
Keputusan DPW PKS tersebut, kata dia, telah ditindaklanjuti Fraksi dengan mengirimkan susunan Fraksi PKS Jatim yang baru ke Sekretariat DPRD Jatim untuk dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) dan disahkan pada Senin (29/1) di dalam rapat paripurna.
Selain merotasi posisi pimpinan fraksi, susunan pengurus fraksi juga mengalami perubahan, yakni Muhammad Sirot yang menggantikan Hamy Wahjunianto sebagai penasihat fraksi.
Tak itu saja, pergeseran juga terjadi di keanggotaan alat kelengkapan dewan, yaitu di Badan Anggaran, PKS menugaskan Irwan Setiawan dan Ja`far Trikuswahyono menggantikan Yusuf Rohana dan Muhammad Sirot.
Sedangkan untuk Badan Musyawarah, PKS tetap menempatkan Hamy Wahjunianto dan Artono sebagai anggota, serta pada Badan Pembentukan Perda, PKS menugaskan Muhammad Sirot menggantikan Irwan Setiawan, di posisi Badan Kehormatan (BK), ditempatkan Yusuf Rohana menggantikan Ja`far Trikuswahyono.
Sementara itu, Ketua Umum DPW PKS Jatim Arif Hari Setiawan menyampaikan bahwa pergantian susunan kepengurusan dan penempatan ini semata-mata untuk optimalisasi kinerja anggota legislatif PKS.
"Ini adalah hasil musyawarah Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) PKS Jatim, yang kemudian diputuskan oleh DPP PKS dan disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim," katanya.
Berikutnya, lanjut dia, DPW PKS Jatim segera memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) Yusuf Rohana yang rencananya digantikan Suhartono selaku peraih suara terbanyak pada Pemilu Legislatif 2014.
"DPW PKS Jatim telah mengirimkan surat kepada Sekretariat DPRD Jatim dan Komisi Pemilihan Umum, sedangkan proses di Kementerian Dalam Negeri masih harus menunggu penetapan calon Pilkada pada 12 Februari 2018," katanya. (*)