Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Seorang pekerja instalasi listrik asal Malang, Jawa Timur, Windu Adi Prasetyo (22) tersetrum listrik ketika memanjat sebuah pohon sirsak di Desa Bareng, Kecamatan Sekar, Bojonegoro, hingga meninggal dunia pada Minggu.
Camat Sekar Bojonegoro Ahmad Yusuf, di Bojonegoro, menerangkan korban tersetrum listrik ketika memanjat sebuah pohon sirsak di halaman rumah milik Pujo di desa setempat yang menjadi tempat korban menginap selama bekerja sebagai pekerja instalasi listrik.
Korban Windu Adi Prasetyo merupakan pekerja PT Home Sakti Indonesia Malang, yang melakukan pemasangan jaringan listrik di Desa Bareng, Kecamatan Sekar.
Ketika itu, menurut dia, korban usai bekerja bersama-sama dengan pekerja lainnya beristirahat di rumah milik Pujo di desa setempat yang menjadi tempat korban menginap selama bekerja memasang jaringan listrik.
"Tanpa sepengetahuan temannya Windu memanjat pohon sirsak di samping rumah Pujo," ucapnya.
Menurut dia, ketika memanjat pohon sirsak itu korban memegang kabel lampu listrik dari rumah milik Pujo yang menempel di pohon sirsak hingga terjatuh.
"Saat terjatuh korban dari pohon posisi korban masih memegang kabel listrik. Kemungkinan ada kabel listrik yang terkelupas sehingga korban tersetrum," ucapnya menambahkan.
Kejadian itu, lanjut dia, diketahui warga yang melihat korban terjatuh dari pohon sirsak yang kemudian berusaha memberikan pertolongan.
"Seorang warga membawa korban dengan sepeda montor ke Puskesmas Sekar, tetapi dalam perjalanan meninggal dunia," katanya menjelaskan.
Saat ini, menurut dia, korban sudah dibawa pulang keluarganya ke Malang dengan kendaraan Puskesmas Sekar."Korban sudah diambil keluarganya untuk dibawa pulang ke Malang," ucapnya.
"Korban tersengat listrik bukan ketika sedang bekerja, tetapi ketika beristirahat siang," ucapnya menegaskan.
Terkait pekerja sudah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan atau belum, ia mengaku kurang tahu pasti."Kalau soal BPJS Ketenagakerjaan saya kurang tahu," ucapnya. (*)
Pekerja Listrik Tewas Tersetrum di Bojonegoro
Minggu, 28 Januari 2018 18:44 WIB