Komisioner KPU Ngawi Aman Ridho Hidayat, Sabtu, mengatakan jumlah tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 368.052 jiwa dan pemilih perempuan 368.052 jiwa.
"Jumlah daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) tersebut yang diserahkan Kemendagri beberapa waktu lalu ke KPU," ujar Aman kepada wartawan.
Ia menjelaskan pemutakhiran pemilih pilkada menggunakan DP4 yang disusun oleh Dispendukcapil setempat. Sesuai aturan yang baru, pilkada mendatang data pemilih didasarkan pada DPT pemilu terakhir yang digelar di daerah tersebut. Data tersebut kemudian disinkronkan dengan DP4 dari Kemendagri.
Ia menjelaskan pemutakhiran pemilih pilkada menggunakan DP4 yang disusun oleh Dispendukcapil setempat. Sesuai aturan yang baru, pilkada mendatang data pemilih didasarkan pada DPT pemilu terakhir yang digelar di daerah tersebut. Data tersebut kemudian disinkronkan dengan DP4 dari Kemendagri.
Berdasarkan data yang ada, jumlah daftar pemilh tetap (DPT) Pilkada Ngawi tahun 2015 mencapai 731.794 jiwa. Jumlah tersebut yang nantinya akan dimutakhirkan dengan DP4 untuk dijadikan acuan sebagai daftar pemilih sementara (DPS).
Saat ini, pihak KPU setempat sedang melakukan proses pemutakhiran daftar pemilih tersebut melalui kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang akan digunakan untuk Pilkada Jawa Timur Tahun 2018.
Selama proses coklit di Ngawi, KPU setempat melibatkan sebanyak 1.551 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).
"Proses coklit dilakukan serentak secara nasional mulai 20 Januari hingga 18 Februari 2018. Coklit juga diawasi oleh panwaslu setempat yang melibatkan panwascam hingga pengawas pemilihan lapangan (PPL)," kata Aman.
"Proses coklit dilakukan serentak secara nasional mulai 20 Januari hingga 18 Februari 2018. Coklit juga diawasi oleh panwaslu setempat yang melibatkan panwascam hingga pengawas pemilihan lapangan (PPL)," kata Aman.
KPU Ngawi terus melakukan sosialisasi ke warga setempat untuk aktif mendukung kegiatan coklit yang dilakukan PPDP. Hal itu agar jumlah pemilih yang akan ditetapkan untuk Pilkada Jawa Timur 2018 di Ngawi valid.
Pada 2018, KPU Ngawi tidak menyelenggarakan pemilihan bupati dan wakil bupati setempat, namun akan menggelar pilkada untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim periode 2018-2023.
Ada dua pasangan calon yang akan mengikuti Pilkada Jawa Timur 2018. Yakni pasangan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno yang diusung gabungan empat partai politik dengan total 58 kursi, yakni PKB (20 kursi), PDI Perjuangan (19 kursi), PKS (enam kursi) dan Partai Gerindra (13 kursi).
Serta pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak yang diusung enam partai dengan total 42 kursi, yakni Partai Demokrat (13 kursi), Golkar (11 kursi), PPP (lima kursi), PAN (tujuh kursi), Partai NasDem (empat kursi) dan Partai Hanura (dua kursi), ditambah dukungan PKPI (non-parlemen). (*)