Pamekasan (Antaranews Jatim) - DPRD Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mendorong adanya peningkatan pendapatan asli daerah dari sisi retribusi pasar tradisional yang ada di wilayah itu, karena institusi legislatif ini menilai, pendapatan dari retribusi pasar masih sangat rendah.
"Sesuai dengan hasil evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif, PAD Pemkab Pamekasan dari retribusi pasar tradisional masih sangat rendah, yakni hanya Rp2 miliar lebih per tahun," ujar juru bicara Komisi II DPRD Pamekasan Harun Suyitno di Pamekasan, Senin.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pamekasan ini lebih lanjut menjelaskan, di Kabupaten Pamekasan jumlah pasar tradisional sebanyak 13 pasar yang tersebar di 13 kecamatan di wilayah itu.
Jumlah itu, belum termasuk pasar desa dan kecamatan. Idealnya, PAD dari sektor retribusi tidak hanya Rp2 miliar lebih, akan tetapi bisa mencapai Rp5 miliar lebih.
"Oleh karenanya, kami mendorong kepada pihak eksekutif agar PAD dari sisi retribusi pasar tradisional ini bisa lebih banyak lagi," ujar Harun.
Ia menduga, rendahnya PAD dari sisi retribusi pasar tradisional di Kabupaten Pamekasan ini, karena banyak yang bocor.
"Kami pernah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar tradisional yang ada di Pamekasan belum lama ini, dan ditemukan memang banyak retribusi yang bocor, dan ini perlu mendapatkan perhatian serius Pemkab Pamekasan," katanya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Pamekasan Bambang Edy Suprapto menyatakan, PAD dari sisi retribusi pasar di Kabupaten Pamekasan sebenarnya telah memenuhi target.
"Target PAD kami memang hanya Rp2 miliar lebih dan tahun ini PAD Pemkab Pamekasan dari sisi retribusi pasar telah memenuhi target," ujar Bambang.
Namun, sambung dia, jika pihak legislatif menginginkan target lebih, ia berjanji akan berupaya untuk memenuhi target tersebut.
Hanya saja, sambung dia, jika dibanding PAD Pemkab Sampang, PAD retribusi pasar tradisional di Kabupaten Sampang justru lebih banyak. Sebab, di Kabupaten Sampang retribusi PAD pasar tradisional Rp2,6 miliar lebih dengan jumlah pasar tradisional sebanyak 24 pasar.
"Sedangkan pasar tradisional di Pamekasan yang menyumbang PAD dari sisi retribusi hanya sebanyak 13 pasar dengan pendapatan tidak jauh berbeda," katanya, menjelaskan.
Sementara, terkait kebocoran PAD sebagaimana temuan DPRD Pamekasan, Kepala Disperindah Bambang Edy Suprapto menyatakan, akan melakukan evaluasi di lapangan dengan melakukan inspeksi mendadak secara langsung ke pasar-pasar tradisional yang tersebar di 13 kecamatan di wilayah itu. (*)