Surabaya (ANTARA) - Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menegaskan akan berupaya mengakselerasikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai langkah strategis dan komprehensif.
"Di antara caranya adalah optimalisasi retribusi daerah juga penertiban administrasi tata kelola pemungutan retribusi daerah," katanya saat sidang paripurna penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Surabaya, Sabtu.
Selanjutnya, pendataan dan pemanfaatan idle asset hingga peninjauan dan penyesuaian tarif retribusi daerah sesuai dengan orientasi harga pasar dan perkembangan perekonomian.
Adhy menuturkan Jatim terus berupaya mengoptimalkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Tak hanya itu, Pemprov juga berusaha meningkatkan dan memperbaiki kinerja BUMD melalui evaluasi terhadap kinerja keuangan dan tingkat kesehatan BUMD.
"Kami telah mengupayakan proses restrukturisasi dan reformasi beberapa BUMD serta seleksi calon anggota Direksi dan Komisaris BUMD dengan melibatkan Lembaga Profesional independen sebagai pelaksana Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK)," katanya.
Untuk belanja daerah, Adhy akan dioptimalkan melalui program-program prioritas pada Perangkat Daerah sesuai dengan urusan dan/atau unsur Pemerintahan Daerah guna merealisasikan target Indikator Kinerja Utama (IKU).
"Secara garis besar konstruksi penyesuaian Belanja Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp27 triliun," Katanya.
Secara kuantitatif, terdapat penurunan yang cukup besar dibandingkan proyeksi pada APBD TA 2024.
"Proyeksi pajak daerah APBD TA 2024 sebesar Rp16 triliun lebih dan terdapat penurunan sebesar Rp4 triliun pada APBD TA 2025 menjadi Rp12 triliun," ujarnya.
Hal ini imbas dari penyesuaian skema pencatatan pendapatan pajak daerah dengan diberlakukannya Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen BBNKB yang menjadi Hak Pemerintah Kabupaten/Kota.
Pj Gubernur siap akselerasi peningkatan PAD Jatim 2025
Sabtu, 9 November 2024 19:17 WIB
Kami telah mengupayakan proses restrukturisasi dan reformasi beberapa BUMD serta seleksi calon anggota Direksi dan Komisaris BUMD dengan melibatkan Lembaga Profesional independen sebagai pelaksana Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).