Banyuwangi (Antara Jatim) - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XII menyalurkan kredit kemitraan kepada kelompok peternak sapi di sekitar lingkungan Kebun milik PTPN XII yakni Kabupaten Banyuwangi, Jember, dan Bondowoso yang dilaksanakan secara simbolis di aula PT Industri Gula Glenmore (IGG) Banyuwangi, Kamis.
Dalam sambutannya Direktur Operasional PTPN XII Anis Febriantomo melalui Koordinator Manajer Kebun PTPN Wilayah Banyuwangi Arief Budianto mengatakan penyaluran kredit kemitraan kelompok peternak itu merupakan bagian dari kegiatan "Corporate Social Responsibility" dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lingkungan sekitar wilayah usaha dalam lingkup ini adalah lingkungan sekitar kebun.
"Penyaluran dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dalam bentuk kredit kemitraan kepada kelompok peternak sapi di Kabupaten Banyuwangi, Jember, dan Bondowoso sejumlah Rp7,38 miliar," katanya.
Dana PKBL tersebut diberikan kepada 74 kelompok mitra binaan yang terdiri dari 821 anggota dengan sasaran penyaluran kredit kemitraan kelompok peternak sapi tersebut terbagi dalam 14 wilayah penyaluran yang meliputi lima kelompok Binaan sekitar Kebun Pasewaran dengan jumlah penyaluran sebesar Rp495 juta.
Kemudian enam kelompok mitra sekitar Kebun Sumber Jambe Rp522 juta, lima Kelompok mitra sekitar Kebun Sungai Lembu Rp495 juta, empat kelompok mitra sekitar Kebun Kalisepanjang Rp360 juta, delapan kelompok mitra sekitar Kebun Jatirono Rp720 juta, empat kelompok mitra sekitar Kebun Gunung Gumitir Rp378 juta.
Selanjutnya empat kelompok mitra sekitar Kebun Sumber Tengah Rp729 juta, tiga kelompok mitra sekitar Kebun Kottablater Rp405 juta, tiga kelompok mitra sekitar Kebun Renteng Rp324 juta, empat kelompok mitra sekitar Kebun Banjarsari Rp396 juta, tujuh kelompok mitra sekitar Kebun Glantangan Rp630 juta, enam kelompok mitra sekitar Kebun Mumbul Rp540 juta, delapan Kelompok mitra sekitar Kebun Kalisat Jampit Rp720 juta dan tujuh kelompok mitra sekitar Kebun Pancur Angkrek Rp675 juta.
"Dana penyaluran kredit itu akan dapat digunakan para peternak sebagai modal usaha peternakan sapi kereman yang nantinya akan dikembalikan lagi kepada PTPN XII setelah 2 tahun berjalan atau saat panen nanti," katanya.
Sesuai dengan Permen PER - 02/MBU/7/2017 tentang Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara jumlah pengembalian adalah pinjaman pokok yang ditambah dengan bunga sebesar 3 persen, nilai bunga tersebut turun dari Permen sebelumnya yang mencantumkan bunga pengembalian sebesar 6 persen.
Selain penyaluran dalam sektor peternakan, PTPN XII juga menyalurkan kredit kemitraan pada sektor perkebunan, perdagangan, industri, jasa, dan pertanian senilai Rp963 juta, sehingga secara total sejak 1 Januari hingga 21 Desember 2017, PTPN XII telah menyalurkan kredit lunak dana kemitraan sejumlah Rp8.352.000.000 kepada mitra binaan.
Tidak hanya itu, dana hibah sosial seperti bantuan terhadap korban bencana alam, pendidikan, peningkatan kesehatan masyarakat, pengembangan prasarana dan sarana umum, serta pelestarian alam juga tidak lepas dari sasaran penyaluran dana PKBL PTPN XII.(*)
Video Oleh Zumrotun Solicha